Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Kekayaan Gibran Bikin Terpana Tembus Rp 21,1 M, Penantangnya Bagyo Si Tukang Jahit Hanya Rp 1,9 M

Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan menembus Rp 21,1 miliar, sementara Bagyo hanya Rp 1,9 miliar.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
Kolase pasangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (kiri) dan pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa 

Sementara untuk harta KAS dan setara KAS senilai Rp 8.650.999, serta harta lainnya Rp 120 juta.

Teguh tercatat tidak memiliki harta bergerak dan surat berharga.

Lantas, berapa harta kekayaan Calon Wali Kota Solo Bagyo Wahyono penantang Gibran?

Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Bagyo menembus angka Rp 1.987.550.304 dengan rincian sebagai berikut : 

  1. Tanah dan bangunan sebesar Rp 1.700.000.000 seluas 215 m2 di Solo
  2. Alat transportasi dan mesin Rp. 280.000.000, di antaranya mobil Daihatsu Xenia (2009) Rp  75.000.000, Honda CR-V RM3 2WD 2.4 (2013) Rp. 175.000.000, motor Yamaha BJ8 W (2017) Rp 12.000.000, motor Yamaha 2DP-R (2018) Rp 18.000.000
  3. Setara kas sebesar Rp 7.550.304

Menariknya, jika Gibran memiliki hutang senilai Rp 895.586.004, Bagyo sendiri tak sepeserpun menanggung hutang.

Ya, meski dengan jumlah kekayaan yang timpang, rupanya seorang penjahit tersebut tak memiliki hutang.

Namun wakilnya FX Supardjo belum tercatat di LHPKN.

Sah! Gibran vs Tukang Jahit

Pasangan Gibran Rakabuming Raka – Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono – FX Supardjo (Bajo) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang berlaga di Pilkada Solo 2020.

Penetapan keduanya berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020, Rabu (23/9/2020).

Rapat tersebut digelar secara terbatas dan terbuka secara online atau daring.

Adapun rapat pleno penetapan calon Pilkada Solo 2020 diselenggarakan di Aula kantor KPU Solo di Jalan Kahuripan Utara Nomor 23 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Jumlah yang hadir di dalam aula itu dibatas mengingat masih mewabahnya virus Corona.

"Adapun penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020," kata Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, Rabu (23/9/2020). 

“Nama pasangan calon wali kota/wakil wali Kota, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dari PDI Perjuangan. Jumlah kursi 30 kursi dan tanggal mendaftar 4 September 2020," tambahnya.

Sah, Gibran-Teguh dapat Nomor Urut 1, Bajo dapat Nomor Urut 2 pada Pilkada Solo 2020

Tes Kesehatan, APD Gibran Anak Jokowi Paling Lengkap Dibandingkan Peserta Lain, Ini Penampakannya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved