Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tanggapi Konser Dangdut Tanpa Izin di Tegal, Ganjar Minta Pemerintah Daerah Tegas

Buka suara mengenai keberadaan panggung megah pada acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku

Editor: Reza Dwi Wijayanti
kompas.com
Konser dangdut di Tegal, jadi viral karena membuat masyarakat bertanya, mengapa tak dibubarkan petugas kepolisian? 

TRIBUNSOLO.COM - Buka suara mengenai keberadaan panggung megah pada acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku tidak tahu.

Pasalnya, saat mengajukkan izin penyelenggara hanya memberikan informasi adanya hajatan.

Namun, ternyata Wasmad juga menggelar konser dangdut dengan dihadiri penonton.

Sebab, ketika pengajuan izin, penyelenggara hanya memberikan informasi adanya hajatan.

Jawaban Polisi Mengapa tak Berani Bubarkan Konser Dangdut di Tegal : Kami Tak Punya Kekuatan

Menara Wijaya Setda Jadi Klaster Perkantoran Pertama di Sukoharjo, Lantai 4 Kena Lockdown

Acara itu bahkan berlangsung hingga malam hari.

"Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan, di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada," tutur Yon dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (25/9/2020) malam.

Imbas konser dangdut, wali kota tutup akses alun-alun

Konser dangdut yang dilangsungkan pada Rabu (23/9/2020) berbuntut panjang.

Kini, Pemkot tak mau lagi kecolongan. Yon pun melakukan evaluasi dan memberlakukan sejumlah aturan pasca-konser.

Akses di alun-alun Kota Tegal akan ditutup sementara. Begitu juga dengan sebagian kafe dan obyek wisata di Tegal.

"Tentunya ini sebagai evaluasi kami, kami tadi arahan dari Pak Gubernur bahwa Kota Tegal ini harus betul-betul safety ya, ini diharapkan tadi kita menyampaikan di ruang publik yang ramai ini akan kita matikan ya di alun-alun, obyek wisata juga kita tutup. Selain itu sebagian kafe juga akan ditutup sampai nanti aman,” ujar Yon.

Ganjar minta pemerintah daerah tegas

Dalam pertemuan dengan Pemkot Tegal, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar kejadian yang sama tak kembali terulang.

Kepada Yon dan kepala daerah lainnya, Ganjar menginstruksikan untuk bersikap tegas terkait penanganan Covid-19.

"Situasi ini lagi tidak bagus, maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada tolong tidak diizinkan dan semua sepakat," ujar Ganjar.

Konser dangdut dihadiri ribuan orang di tengah pandemi

Pertemuan Ganjar dan Wali Kota Tegal ini dilakukan menindaklanjuti adanya konser dangdut yang digelar di tengah pandemi oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo. 

Konser pada Rabu (23/9/2020) malam itu dihadiri ribuan orang penonton dan tidak mempedulikan protokol kesehatan.

Polisi telah mencabut izin acara setelah mengetahui kondisi di lapangan tak sesuai dengan izin yang dimohonkan.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.

Blusukan Digital ala Gibran - Teguh, Bakal Door to Door dan Sapa Warga Solo lewat TV 40 Inchi

Yasmine Wildblood Berhenti Main Sinetron, Potret Keluarganya Harmonis Sang Suami Beri Julukan Unik

Deretan Artis yang Bakal Meriahkan Konser Virtual Gibran - Teguh, Dari Tina Toon hingga Krisdayanti

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Namun, saat itu polisi tidak berani membubarkan konser lantaran kurangnya personel dan merasa tak elok jika membubarkan paksa dengan naik ke panggung.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan tengah memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai keterangan.

"Pihak penyelenggara sedang dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng di Mapolres," kata Kapolres.

Rita menegaskan kejadian tersebut tidak akan terulang dan tidak akan lagi memberi izin kegiatan yang berpotensi menjadi sumber penularan virus.

"Kita tidak akan memberikan rekomendasi segala bentuk hiburan atau izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19 di Kota Tegal. Ini berlaku sampai ada pemberitahuan terbaru," terang dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tegal Mengaku Tak Tahu Ada Panggung Dangdut Megah di Hajatan Wakil Ketua DPRD"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved