Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemerkosaan Anak Tiri di Klaten

5 Fakta Kasus Pemerkosaan Ayah di Klaten Terhadap Anak Tirinya, Sudah Dicabuli Selama Tiga Tahun

Seorang ayah berinisial S warga Kecamatan Wonosari, Klaten tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur berinisial OE (14). Ibu korban

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

Namun korban mendapatkan ancaman dari sang ayah tiri, hingga akhirnya mau mengikuti keinginan ayah tirinya itu.

"Korban ini tidak mau menuruti hasrat ayah tirinya itu, tapi karena korban diancam akan dibunuh, jadi korban ketakutan," katanya.

3. Modus Pelaku

Menurut Ridho, dalam kurun waktu tiga tahun tersebut, pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya.

"Jika hasrat pelaku muncul, dia akan melakukan tindakan tersebut," katanya.

Bahkan, untuk memuluskan aksi cabulnya, pelaku sering melakukan setelah Subuh.

Ibu korban sering diminta untuk membeli sarapan, sehingga rumah dalam kondisi kosong.

4. Pencabulan Dilakukan Lebih dari Satu Tempat

Aksi bejat S terhadap anak tirinya itu tidak hanya dilakukan dirumahnya, namun disejumlah tempat.

Ridho mengatakan, aksi pencabulan ayah tiri tersebut pertama kali dilakukan di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.

Saat itu pelaku memanfaatkan rumah milik saudaranya yang saat itu kosong.

Kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu 13 September 2020 pada pukul 13.00 WIB dengan modus Pelaku mengajak korban beli bekatul.

Namun, malah dibawa kerumah tantenya yang sedang kosong. 

"Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah, dan disitu korban dipaksa dan disetubuhi," ucap dia.

5. Korban Alami Trauma

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved