Pemerkosaan Anak Tiri di Klaten
5 Fakta Kasus Pemerkosaan Ayah di Klaten Terhadap Anak Tirinya, Sudah Dicabuli Selama Tiga Tahun
Seorang ayah berinisial S warga Kecamatan Wonosari, Klaten tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur berinisial OE (14). Ibu korban
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang ayah berinisial S warga Kecamatan Wonosari, Klaten tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih dibawah umur berinisial OE (14).
Ibu korban yang merasa curiga dengan gerak-gerik suami dan anaknya itu pun kemudian mengetahui skandal pencabulan itu.
Kuasa Hukum Korban dari LBH Solo Raya I Made Ridho mengatakan, setelah kasus terkuak, ibu korban kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Ayah tiri dari korban saat ini sudah ditahan, informasi terakhir di tahan di Mapolsek Wonosari," katanya.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pemerkosaan ayah tiri ini.
• Perajin Sablon Klaten Ketiban Berkah Pilkada 2020, Permintaan Melejit Sampai 50 Persen
• ABG di Klaten Jadi Budak Seks Ayah Tirinya Selama 3 Tahun, Ironisnya Si Anak Sempat Diancam Dibunuh
• Corona Klaten Tambah 12 Orang Positif Baru, 7 Pasien Sembuh
• Reaksi Gibran Putra Presiden Dapati Kenyataan Kalah Tajir dari Cabup Klaten ABY dan Bobby Nasution
1. Sudah dicabuli selama tiga tahun
I Made Ridho mengatakan, ayah tiri korban telah melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2018 lalu.
Saat itu, korban masih duduk dibangku kelas 1 SMP.
Saat itu korban ketiduran di depan TV, kemudian Ayah tirinya menggendong ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya.
Kejadian tersebut berulang sampai naik kelas 2 SMP pada tahun 2019.
"Korban ketakutan dan tidak maj melaporkan pada siapapun," papar I Made.
Kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu 13 September 2020 pada pukul 13.00 WIB dengan modus Pelaku mengajak korban beli bekatul.
2. Sempat Diancam Dibunuh
Korban sebenarnya tidak mau menuruti keinginan bejat ayah tirinya itu.