Pasangan Pemulung Korban Tabrak Lari
Pemulung Korban Tabrak Lari : 6 Tahun Tinggal di Gubuk Reot, Kini Bisa Tinggal Sementara di Kos
Sudah 6 tahun, Munifah dan suami tinggal bersama di gubuk reot dekat Alfamart Joglo sebelum akhirnya dapat bantuan tinggal sementara di kos.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
Insiden itu terjadi di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/9/2020).
"Iya calon bayi saya meninggal, sudah dikuburkan," kata Munifah.
Tak hanya kehilangan buah hati yang dinantikan, Munifah juga mengalami luka di kepalanya akibat insiden tabrak lari.
Ia pun kini hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Sementara, suaminya terluka di bagian kaki dalam insiden itu.
• Pelaku Tabrak Lari di Karanganyar Berhasil Diciduk, Masih Berusia Belasan Tahun Warga Tawangmangu
• Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Jadi PR, Kapolresta Baru Solo Akan Buka Kasus Seterang-terangnya
Munifah sampai saat ini belum mengetahui siapa pelaku yang menabraknya dan suami.
"Saya tidak tahu, siapa yang menabrak," tutur Munifah.
"Saat itu saya langsung tidak sadar dan waktu tersadar sudah dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Disamping itu, Munifah saat ini sudah tidak tinggal di gubuk yang berada di dekat Alfamart Joglo.
Ia dan suami kini tinggal sementara di sebuah kos, Jalan Pamugaran Utama nomor 26, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
"Ada rezeki ini pindah di kos, sambil perawatan, gubuk untuk tempat rosok," papar dia.
Guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, Munifah dan suami bekerja sebagai tukang rosok atau pemulung di kawasan Kota Solo.
"Kalau ini suami saya lagi di luar daerah," papar dia. (*)