Cara Mengurus Kartu ATM Hilang, Simak Syarat dan Tahapan yang Harus Dilakukan
Kartu yang sangat penting ini memiliki bentuk yang kecil sehingga mudah saja hilang karena kelalaian. Pasti sangat merepotkan jika ATM hilang.
Namun jika memang tidak memungkinkan, Anda cukup meminta kepada Customer Service untuk memblokir rekening hingga layanan Internet banking untuk menghindari hal-hal buruk yang tidak kita inginkan.
Selanjutnya, minta surat kehilangan pada pihak berwajib misalnya ke polisi.
Jangan lupa membawa KTP dan juga buku tabungan saat ingin mengurusnya.
Proses mengurus surat kehilangan ini juga mudah dan cepat, jika tidak ada antrian maka surat tersebut sudah berada di tangan Anda dalam waktu 5 menit.
Jangan lupa untuk menandatangani surat tersebut sebelum dibawa ke bank.
Mengurus surat kehilangan ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Terakhir, Anda tinggal dating ke bank dan membawa surat kehilangan.
Anda akan diminta melakukan beberapa hal agar bisa mendapatkan kartu ATM yang baru.
(*)
• Tunggu Surat Resmi Penundaan Liga 2, Manajemen Persis Solo Pilih Bahas Kontrak Pemain
• Cara Mengurus Surat Perceraian Sendiri Tanpa Pengacara, Perhatikan Dokumen Penting Berikut