Cara Mengurus Kartu ATM Hilang, Simak Syarat dan Tahapan yang Harus Dilakukan
Kartu yang sangat penting ini memiliki bentuk yang kecil sehingga mudah saja hilang karena kelalaian. Pasti sangat merepotkan jika ATM hilang.
TRIBUNSOLO.COM – Anjungan Tunai Mandiri atau yang lebih dikenal dengan ATM, merupakan kartu penting dalam bidang keuangan.
Pasalnya dengan ATM kita bisa melakukan berbagai transaksi dengan orang lain tanpa dibatasi.
Kartu yang sangat penting ini memiliki bentuk yang kecil sehingga mudah saja hilang karena kelalaian.
Pasti sangat merepotkan jika ATM hilang.
Jangan panik, coba ikuti beberapa langkah berikut agar ketika ATM Anda hilang.
Sebelumnya Anda harus memperhatikan beberapa persyaratan berikut.
• Cara Mengurus Surat Perceraian Sendiri Tanpa Pengacara, Perhatikan Dokumen Penting Berikut
• Cara Mengurus Surat IMB : Simak Tahapan, Syarat, hingga Perkiraan Biayanya
Syarat Mengurus ATM Hilang
- Kartu Tanda Pengenal (e-KTP)
- Buku Tabungan
- Surat Kehilangan
Prosedur dan Cara Mengurus ATM Hilang
Langkah pertama yang harus Anda lakukan yakni menghubungi customer service dari bank yang bersangkutan.
Segera lapor dan minta kepada pihak bank untuk memblokir kartu ATM tersebut maksimal 1x24 jam.
Jika Anda tidak tahu berapa nomor yang harus dihubungi sebaiknya cek di situs resmi dari bank yang bersangkutan.
Tetapi biasanya contact center dari bank sudah ada pada mesin ATM.
Jika sudah diblokir Langkah selanjutnya yakni mengirim atau transfer semua saldo ke rekening lain.
Sisakan sedikit saldo Anda karena biasanya bank-bank tertentu akan melakukan pemotongan saat melakukan pemblokiran.
Melakukan hal ini juga berguna untuk memastikan jika saldo Anda aman dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.