Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penyerangan Acara Pernikahan di Solo

Otak Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Pasar Kliwon Solo Ditangkap

Polisi mengamankan dua tersangka baru Kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Kapolresta Solo Kombes pol Ade Safri Simanjuntak saat konfrensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (1/10/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi mengamankan dua tersangka baru Kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.

Dua tersangka yang diamankan berinisial T dan S alias R.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka T diamankan di Solo dan S alias R ditangkap di Jepara.

T sendiri berperan melakukan pengerusakan dengan benda tumpul.

Sementara S alias R adalah otak dari Penyerangan tersebut.

"R ini adalah otak, dari penyerangan itu," papar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/10/2020).

Dampak Libur Panjang, Kebugaran Pemain Persis Solo Belum 100 Persen Meski Sudah Jalani Latihan

Bea Cukai Solo Musnahkan Barang Tegahan Senilai Rp 1,2 Miliar, Ada Sex Toys, Miras dan Rokok

Reaksi Kader PAN di Solo Ketahui Amien Rais Sudah Umumkan Partai Barunya Bernama Partai Ummat

Amien Rais Umumkan Partai Ummat, Ketua DPD PAN Solo Achmad Sapari : Yang Penting Bukan PAN Reformasi

R menghasut, memprovokasi, dan melakukan survei pertama kali di lapangan.

Penangkapan dua tersangka ini adalah pengembangan dari penyidikan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Kemungkinan akan berkembang Kasus ini dengan tersangka yang lebih banyak, mengingat saat ini orang yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) juga makin banyak.

"Ada lima orang yang kami terapkan DPO," kata dia.

Lima orang tersebut berinisial S,D,B,W,H. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved