Penyerangan Acara Pernikahan di Solo
Otak Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Pasar Kliwon Solo Ditangkap
Polisi mengamankan dua tersangka baru Kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi mengamankan dua tersangka baru Kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.
Dua tersangka yang diamankan berinisial T dan S alias R.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka T diamankan di Solo dan S alias R ditangkap di Jepara.
T sendiri berperan melakukan pengerusakan dengan benda tumpul.
Sementara S alias R adalah otak dari Penyerangan tersebut.
"R ini adalah otak, dari penyerangan itu," papar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/10/2020).
• Dampak Libur Panjang, Kebugaran Pemain Persis Solo Belum 100 Persen Meski Sudah Jalani Latihan
• Bea Cukai Solo Musnahkan Barang Tegahan Senilai Rp 1,2 Miliar, Ada Sex Toys, Miras dan Rokok
• Reaksi Kader PAN di Solo Ketahui Amien Rais Sudah Umumkan Partai Barunya Bernama Partai Ummat
• Amien Rais Umumkan Partai Ummat, Ketua DPD PAN Solo Achmad Sapari : Yang Penting Bukan PAN Reformasi
R menghasut, memprovokasi, dan melakukan survei pertama kali di lapangan.
Penangkapan dua tersangka ini adalah pengembangan dari penyidikan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Kemungkinan akan berkembang Kasus ini dengan tersangka yang lebih banyak, mengingat saat ini orang yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) juga makin banyak.
"Ada lima orang yang kami terapkan DPO," kata dia.
Lima orang tersebut berinisial S,D,B,W,H. (*)