Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penyerangan Acara Pernikahan di Solo

Polisi Tangkap Otak Penyerangan di Mertodranan Solo, Bersembunyi di Rumah Terduga Teroris di Jepara

Polisi menangkap otak pelaku penyerangan kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo yakni S alias R di rumah kontra

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku penyerangan eluarga Umar Assegaf di Pasar Kliwon Solo T dan S, saat di Mapolresta Solo, Kamis (1/10/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi menangkap otak pelaku penyerangan kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo yakni S alias R di rumah kontrakan terduga teroris di Jepara.

Informasi yang dihimpun, ada penangkapan terduga teroris di rumah kontrakan Desa Wedelan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.

Dalam penangkapan tersebut ternyata ada S alias R yang tidak lain adalah otak dari penyerangan kasus Mertodranan di rumah kontrakan tersebut.

Mengkonfirmasi hal tersebut, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan.

"Iya, tapi terkait penangkapan dia adalah kasus di Mertodranan," kata dia.

Otak Penyerangan Keluarga Umar Assegaf di Pasar Kliwon Solo Ditangkap

Daftar Barang yang Dibakar Bea Cukai Solo, Nilai Miliaran Rupiah, Tak Hanya Sex Toys Tapi Ada Kondom

Reaksi Kader PAN di Solo Ketahui Amien Rais Sudah Umumkan Partai Barunya Bernama Partai Ummat

Gibran Genap 33 Tahun, Teguh Pun Doakan Putra Jokowi Terpilih Jadi Wali Kota dan Bisa Membangun Solo

Soal apakah ada kaitannya dengan terduga teroris yang ditangkap di Jepara tersebut, pihaknya belum mengetahui.

"Bukan ranah kami, itu ranah Densus 88 Anti Teror," papar dia.

Seperti diketahui, Polisi mengamankan dua tersangka baru Kasus pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.

T sendiri berperan melakukan pengerusakan dengan benda tumpul.

Sementara S alias R adalah otak dari Penyerangan tersebut.

"R ini adalah otak, dari penyerangan itu," papar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/10/2020).

R menghasut, memprovokasi, dan melakukan survei pertama kali di lapangan.

Penangkapan dua tersangka ini adalah pengembangan dari penyidikan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Kemungkinan akan berkembang Kasus ini dengan tersangka yang lebih banyak, mengingat saat ini orang yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) juga makin banyak.

"Ada lima orang yang kami terapkan DPO," kata dia.

Lima orang tersebut berinisial S,D,B,W,H. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved