Penangkapan Terduga Teroris di Grogol
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Kerabat Kaget Sebab Tak Ada Aktivitas Mencurigakan
Sebuah rumah di Dukuh Temulus RT 03 RW 07, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, digeledah Densus 88 Antiteror pada Sabtu (3/10/2020).
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Penggeledahan rumah terduga teroris berinisial F (30), di Dukuh Temulus RT: 03 RW: 07, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu (3/10/2020).
"Kalau saya ketemu dia hampir setiap hari, kalau ke masjid," jelasnya.
Menurut Miyanto, F tidak memiliki aktivitas yang mencurigakan.
Miyanto yang juga sebagai ketua RT setempat, menjadi salah satu saksi saat polisi melakukan penggeledahan rumah F.
5. Belum diketahui terduga F Tergabung dalam Jaringan Teroris Mana
Miyanto menjelaskan, dari informasi yang ia dapatkan dari pihak kepolisian, F diduga ikut jaringan terorisme.
Namun dia juga tidak mengatahui F ikut dalam jaringan apa.
"Tadi polisi bilang mau melakukan penggeledahan rumah terduga teroris," jelas dia.
"Tapi kan itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, kalau tidak terbukti nanti kan semua dikembalikan," tandasnya.
(*)