Cara Mengurus Kartu ATM Tertelan, Jangan Panik Ini Daftar No Call Center Bank yang Bisa Dihubungi
Segera hubungi call center bank untuk memblokir rekening tabungan Anda. Jangan tertipu, ini daftar no call center resmi bank.
TRIBUNSOLO.COM -- Kartu ATM tertelan menjadi masalah yang biasa dialami saat mengambil uang di mesin ATM terdekat.
Ada banyak penyebab kartu ATM tertelan, mulai dari kelalaian nasabah, mesin rusak, hingga faktor kriminal.
• Cara Gadai Motor di Pegadaian, Ada Banyak Jenis Layanannya, Pilih yang Paling Cocok Buat Anda
• Cara Mengurus Kartu ATM Hilang, Simak Syarat dan Tahapan yang Harus Dilakukan
Namun nasabah tidak perlu panik, berikut langkah yang perlu Anda lakukan jika kartu ATM tertelan:
1. Minta Blokir Rekening Tabungan
Segera hubungi call center bank untuk memblokir rekening tabungan Anda.
Nantinya, pihak call center akan menanyakan beberapa pertanyaan.
Misalnya kelengkapan data diri (nama, alamat, ibu kandung, dan lain-lain), nomor rekening, jumlah saldo terakhir, atau bisa juga terakhir transaksi.
Bila kartu ATM yang tertelan sudah berhasil diblokir melalui call center, maka bisa dipastikan rekening Anda.
Selanjutnya, kunjungi kantor cabang bank terdekat untuk meminta bantuan agar kartu ATM tertelan segera diurus.
2. Datang ke Kantor Cabang Bank Terkait
Saat mendatangi kantor cabang bank terkait, pastikan Anda membawa dokumen berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Buku tabungan;
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (ada beberapa bank yang membutuhkan dokumen ini).
- Rata-rata, hampir semua bank memiliki kebijakan sama yaitu penggantian kartu ATM tertelan bisa dilakukan di kantor cabang bank terkait mana saja, asalkan nasabah membawa persyaratan dokumen di atas.
3. Mengambil Nomor Antrean Customer Service
Bila sudah sampai, ambil nomor antrean untuk bagian customer service.
Atau Anda bisa bertanya kepada satpam dan mengatakan jika kartu ATM Anda tertelan. D
4. Menyerahkan Dokumen ke Customer Service