Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pasca Bertemu Jokowi, Dua Bos Buruh Diisukan dapat Kursi Wakil Menteri : Hoaks Itu

Dua pemimpin serikat buruh datang menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang satu jam sebelum Ominbus Law RUU Cipta Kerja disahkan.

Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM/Dennis Destryawan
Presiden KSPI Said Iqbal 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA – Perlawanan dari serikat buruh terus diberikan hingga detik-detik terakhir pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020).

Dikutip dari Kompas.com, jelang satu jam sebelum RUU disahkan menjadi UU, dua pemimpin serikat buruh, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Kondederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea datang menemui Presiden Joko Widodo.

Mereka menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 13.45 WIB.

Keduanya sejak awal gencar menolak pembahasan dan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan enam mata itu berlangsung tertutup sekitar satu jam.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, DPR memulai rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Hasilnya, RUU yang ditolak para buruh dan pekerja itu disahkan menjadi UU.

Ini sekaligus pertanda bahwa pertemuan Said dan Andi yang menolak RUU Cipta Kerja dengan Presiden Jokowi tak membawa hasil. Aspirasi buruh tetap tak didengar.

Mengenal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang Baru Disahkan, Simak Isi Lengkapnya

Muncul Kabar Demo Buruh Tolak RUU Omnibus Law Besok, Ini Tanggapan Kapolresta Solo

Ketika dikonfirmasi ihwal topik pertemuan dengan Presiden Jokowi sebelum DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU, Said Iqbal mengakui, tak ada hasil dari pertemuan tersebut.

"Tidak ada hasil apapun," kata Said kepada Kompas.com, Senin malam.

Setelah pertemuan itu, muncul isu di kalangan wartawan bahwa keduanya bakal ditunjuk sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Said Iqbal sekaligus membantah isu itu.

"Tidak pernah ada pembicaraan tentang wamen (wakil menteri) dan jabatan lain-lain, hoaks itu," lanjut Said Iqbal.

Lantaran aspirasi buruh tak didengar dan RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi UU, KSPI dan serikat buruh lainnya berencana melalukan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan beberapa federasi serikat buruh lainnya siap bergabung dalam unjuk rasa serempak yang diberi nama mogok nasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved