Berita Karanganyar Terbaru
Serikut Buruh di Karanganyar Dikumpulkan Pasca Beredar Kabar Demo di Jakarta Sikapi RUU Cipta Kerja
Rapat itu sekaligus menyikapi adanya rencana aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus di Jakarta pada 6,7,8 Oktober 2020.
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar bergerak cepat menyikapi seruan demo dan mogok buruh karena polemik pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU di DPR RI.
Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Kabupaten Karanganyar mengundang perwakilan serikat buruh membahas terkait ketenagakerjaan di Aula Kantor Disdagnakerkop.
Rapat itu sekaligus menyikapi adanya rencana aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus di Jakarta pada 6,7,8 Oktober 2020.
Plt Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi menyampaikan, sampai saat ini belum ada informasi apakah akan ada aksi atau gerakan kaitannya dengan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Begitu juga kepastian apakah pekerja asal Karanganyar juga akan mengikuti aksi di Jakarta.
• Relawan Jokowi Bersatu Bakal Polisikan Najwa Shihab, Anggap Presiden dan Menkes Jadi Bahan Parodi
• Kecewa Pengesahan RUU Cipta Kerja, SBSI 92 Solo Bakal Lakukan Audiensi ke Wali Kota
Terkait rencana aksi demo di Jakarta, lanjutnya, semua diserahkan kepada para serikat buruh.
Namun apabila mereka hendak mengikuti aksi demo itu diharapkan supaya tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Itu kan hak mereka (berangkat ke Jakarta), tapi tetap menjaga protokol kesehatan sehingga tidak terpapar Covid-19. Tapi sampai saat ini belum ada kepastian apakah nanti ada atau tidak yang berangkat ke Jakarta," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (5/10/2020).
Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan mengungkapkan, mengapresiasi atas sikap dari serikat buruh yang tidak menggelar aksi demo dan mogok kerja di wilayah Karanganyar, apalagi dalam kondisi pandemi virus Covid-19 seperti saat ini.
"Kalau mereka hendak ke Jakarta harapannya prosedur di internal perusahan diikuti, mengajukan izin. Karena itu kan hak mereka, kalau mau ke Jakarta," ucapnya.
Dia memahami para pekerja menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.Menurutnya, yang namanya undang-undang atau regulasi tidak bisa menyenangkan semua pihak.
"Pasti ada plus dan minusnya," jelasnya.
Koordinator Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar, Eko Supriyanto mengatakan, tetap mengirim perwakilan anggota untuk mengikuti aksi demo di Jakarta.
"Kemungkinan sampai sana tanggal 8 Oktober 2020, pagi. Kalau teman-teman lain kurang tahu. Kira-kira ada dua bus yang berangkat," terangnya.
• Dengar Akan di-Swab Test, Para Pedagang di Pasar Ini Tutup Lapak & Kabur, Petugas Pun Nyaris Kecele
• Lengkap, Daftar Harga HP Samsung Terbaru Oktober 2020, Galaxy Note20 Dibanderol Mulai Rp 14 Jutaan
Eko menuturkan, apabila RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan ada beberapa hal yang dianggap merugikan pekerja, baik itu pesangon, perjanjian kerja, upah dan jaminan kerja.