Berita Karanganyar Terbaru
Serikut Buruh di Karanganyar Dikumpulkan Pasca Beredar Kabar Demo di Jakarta Sikapi RUU Cipta Kerja
Rapat itu sekaligus menyikapi adanya rencana aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus di Jakarta pada 6,7,8 Oktober 2020.
"Kalau melihat dengan kaca mata saya (usia 50 tahun), harapannya kan pensiun. Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 kan, 32 (masa kerja) dikali upah terakhir. Tapi di Omnibus Law, pesangon hampir separuhnya," pungkasnya.
Audiensi dengan Wali Kota
Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kota Solo, Endang Setiowati mengaku kecewa dengan pengesahan RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Namun, mereka tidak akan melakukan protes dengan cara mengerahkan massa.
"Kita pakai cara desakan audensi ke Wali Kota Solo," papar dia, Selasa (6/10/2020).
Endang mempertanyakan pengesahan yang terkesan kucing-kucingan dan sikap pemerintah di balik pengesahan tersebut.
• UU Cipta Kerja Dinilai Berbahaya, AHY : Ubah Ekonomi Pancasila Jadi Neoliberal
• RUU Cipta Kerja Digedok, SBSI 92 Jateng : Belum Ada Mogok Kerja, Masih Dikaji
Menurut dia, berkaitan dengan disahkannya RUU Cipta Kerja itu menjadi undang-undang adalah desakan dari kaum kapitalis.
"Desakan kapitalis yang kuat dengan memanfaatkan situasi pandemi ini," kata Endang.
Apalagi di saat buruh dalam kondisi lemah dan dalam kondisi simalakama," terang dia.
Walaupun saat ini SBSI 1992 tidak melakukan aksi mogok kerja.
Mereka akan terus memperjuangkan buruh dan melakukan upaya agar pemerintah bisa mengkaji ulang UU Cipta Kerja.
Ketua DPD SBSI 92 Jateng, Suharno mengatakan, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja jelas DPR RI dan Pemerintah tidak mengakomodir suara yang muncul di publik.
"RUU disahkan tidak mengakomodir suara yang muncul di publik," papar Suharno, Selasa (6/10/2020).
Menurut dia, banyak fraksi di DPR RI yang menerima pengesahan ini dan tidak mendengar suara rakyat.
• Pasal UU Cipta Kerja Rugikan Pekerja, Serikat Buruh Sukoharjo Dorong Presiden Jokowi Buat Keppres
• Tolak UU Cipta Kerja, SPSI Klaten Nyatakan Mogok Kerja Sampai UU Dicabut
Hal tersebut menjadi sesuatu yang aneh dan terkesan terburu-buru.