Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Bawaslu Klaten Kaget, Umur 0 yang Lahir Tahun 2020 Ini hingga 130 Tahun Masuk DPS di Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman mengungkapkan temuan data-data tersebut berdasarkan hasil mengecek DPS yang sudah ditetapkan KPU Klaten.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com/Asep Abdullah Rowi
ILUSTRASI : Petugas membawa kotak suara di kantor KPU Solo, Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kecamatan Banjarsari, Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten menemukan sebanyak 27 pemilih tidak valid dalam daftar pemilih sementara (DPS) di Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman mengungkapkan temuan data-data tersebut berdasarkan hasil mengecek DPS yang sudah ditetapkan KPU Klaten.

"Saat kami mengecek DPS yang telah disahkan KPU, kami menemukan ada 27 data invalid," terang dia.

"Salah satunya pemilih dengan usia 130 tahun hingga pemilih dengan usia 0 tahun alias pemilih masa depan," ungkap Arif menekankan.

Tak Hanya Buruh, Serikat Guru Kini Ikut Kecam UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Sikap DPD PKS Klaten Tolak UU Cipta Kerja, Kini Belum Ada Intruksi Khusus dari DPP

Lebih lanjut ia mengatakan dari 27 data pemilih invalid, 16 di antarannya merupakan pemilih masa depan.

Ia mengungkapkan adannya pemilih masa depan, karena tidak adanya informasi terkait tempat tanggal lahir pemilih sampai mencantumkan tanggal lahir diatas 2020.

"Dari 27, 16 diantarannya merupakan pemilih masa depan, ada yang tidak dicantumkan tanggal lahir, ada juga pemilih tercatat memiliki kelahiran di atas 2020," jawab Arif

Lebih lanjut, Arif mengaku sudah menyerahkan berkas perbaikan dari Bawaslu Klaten ke KPU Klaten, sampai Senin (21/9/2020).

"KPU Klaten segera menindaklanjuti temuan-temuan dan segera untuk diperbaiki," jelasnya.

Sebelumnya, KPU Klaten telah menetapkan 963.179 pemilih dalam DPS Pilkada Klaten 2020, Jum'at (11/9/2020).

Dari total pemilih dalan DPS yang sudah ditetapkan, sebanyak 474.410 pemilih laki-laki dan 488.769 pemilih perempuan. 

Batasan Kampanye 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten akan mengagendakan dua kali debat dalam Pilkada 2020.

Acara debat tersebut akan diagendakan secara terbatas dan akan siarkan secara daring.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved