Sikap DPD PKS Klaten Tolak UU Cipta Kerja, Kini Belum Ada Instruksi Khusus dari DPP
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Klaten tunduk mengikuti perintah DPP untuk menolak UU Cipta Kerja.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Klaten tunduk mengikuti perintah DPP untuk menolak UU Cipta Kerja.
Ketua DPD PKS Klaten, Marjuki pihaknya sepakat untuk menolak UU yang baru disahkan Senin(5/9/2020) oleh DPR RI.
"Untuk isu-isu nasional biasannya kota ngikut pusat, apalagi dengan adannya UU yang masih belum mengakomodir kepentingan para pekerja," kata Marjuki kepada TribunSolo.com, Rabu (7/10/2020).
Disinggung terkait adanya intruksi dari DPP PKS ke pengurus partai PKS di masing-masing daerah, pihaknya mengaku belum menerima.
• Demokrat Solo Tunduk DPP Terus Suarakan Penolakan UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR RI
• Polisi Amankan Celurit dan Pisau dari Tangan Pelaku Perobekan Alquran di Tawangsari
Selain itu, Marjuki mengatakan partainya memiliki keberpihakan membela masyarakat.
"Oleh karena itu, kebijakan kami sama dengan pusat, yaitu menolak UU Cipta Kerja," kata Marjuki.
Sementara itu, DPR RI telah mengesahkan UU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
Saat penetapan UU ini, hampir seluruh fraksi yang mendukung ini, kecuali dua Fraksi di DPR RI yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.
Bahkan, Fraksi Demokrat sempat menyatakan Walk Out (WO) karena merasa tidak diberikan hak bicaranya saat bersidang.
Demokrat WO
Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna menuai perhatian masyarakat, Senin (5/10/2020).
Bukan hanya soal pengesahannya, melainkan juga dari aksi Fraksi Partai Demokrat yang Walk Out dalam rapat tersebut.
• Fraksi Demokrat Tolak UU Cipta Kerja, Ketua DPC Demokrat Klaten : Satu Garis Dengan Pusat
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyebut sudah menjadi hal biasa saat terjadi perbedaan dalam perumusan Undang Undang.
"Sesuai mekanisme demokrasi harus ditindaklanjuti dengan lobi kemudian jika lobi gagal bisa dilakukan voting, jadi itu hal biasa" ujarnya dalam tayangan Youtube Kompas TV (6/10/2020).