Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Dimasukkan Charger HP, Beginilah Cara Sipir Selundupkan Sabu-sabu untuk Narapidana di Rutan Solo

Petugas Rutan Kelas IA Surakarta mengungkap ada oknum sipir berinisial F menyeludupkan sabu-sabu untuk dua narapidana berinisial A dan D.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Narapinada yang mendapatkan sabu-sabu saat digelandang petugas di Rutan Solo di Jalan Slamet Riyadi No 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (7/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Petugas Rutan Kelas IA Surakarta mengungkap ada oknum sipir berinisial F menyeludupkan sabu-sabu untuk dua narapidana berinisial A dan D.

Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, barang bukti (BB) yang mereka amankan berupa 0,5 gram sabu , 4 handphone dan 5 charger.

Modus yang dilakukan oknum sipir tersebut adalah menyelipkan sabu dalam charger dan memberikannya pada narapidana tersebut.

Barang bukti yang mereka dapat dari Blok C.

Hasil Survei Disdik Klaten : 83 Persen Orang Tua Setuju Tatap Muka, Satgas Covid-19 Beri Lampu Hijau

BREAKING NEWS : Sipir Rutan Solo Selundupkan Sabu-sabu ke Narapinda, Kasus Terungkap Pasca Razia

"Mereka diduga memakai sabu dalam satu kamar," papar Kepala Rutan Kelas IA Surakarta, Urip Dharma Yoga saat jumpa pers di rutan yang berada di Jalan Slamet Riyadi No 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (7/10/2020).

Diketahui, sipir Rutan Kelas IA Surakarta terungkap menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu untuk narapindana (napi).

Urip Dharma Yoga mengatakan, terungkapnya salah satu oknum petugasnya terlibat penyelundupan bermula dari razia rutin yang dilakukan petugas.

"Kami ada razia dan ditemukan ada warga binaan yang positif narkoba saat tes urine," kata Urip.

Satpol PP Solo Geleng-geleng Kepala, Masih Ada Saja Warga yang Kena Razia karena Tak Pakai Masker

Pasca Penyelundupan Sabu-sabu, Rutan Solo Langsung Disidak, Senjata Tajam hingga HP Android Disita

"Barang diketahui didapat dari oknum petugas Rutan Kelas I Surakarta," lanjutnya menekankan.

Dikatkan, kemudian petugas melacak dan memeriksa oknum petugas yang bersangkutan.

Bahkan oknum petugas penjara tersebut langsung mengakui perbuatannya memasok sabu-sabu.

"Ini langsung kami limpahkan ke Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar dia.

Lebih lanjut dia menambahkan, petugas itu selain menyeludupkan sabu-sabu, juga handphone.

Berkaitan pemeriksaan lebih lanjut baik modus dan kronologinya akan didalami pihak kepolisian.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved