Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sikap DPD PKS Klaten Tolak UU Cipta Kerja, Kini Belum Ada Instruksi Khusus dari DPP

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Klaten tunduk mengikuti perintah DPP untuk menolak UU Cipta Kerja.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HO
ILUSTRASI : Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, menemui petani saat berkunjung ke Desa Pecangaan Kecamatan Batangan, Pati, Jumat (13/4/2018). 

Untuk diketahui rapat ini dari 9 fraksi di DPR, 7 fraksi mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

7 fraksi tersebut adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN.

2 fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Benny menyebutkan pihaknya tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan sikap partainya terhadap RUU Cipta Kerja.

"Untuk mencari musyawarah dan mufakat ya baiknya diskusi, tapi kemarin tidak ada ruang untuk diskusi" ujarnya.

Benny hanya meminta pemerintah untuk terlebih dahulu fokus menangani pandemi Covid-19, dan menunda proses pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Kami minta tolonglah ditunda, fokus dulu dengan penanganan pandemi ini, tapi kan ditolak ya sudah bahkan kami sempat keluar kan karena takut Covid-19 ancaman nyawa ini" tuturnya.

Mengenal 'Omnibus Law' Undang-Undang Cipta Kerja yang Baru Disahkan.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

 BIN Ikut Tekan Penyebaran Covid-19, Terjunkan Tim Velox untuk Sasar Kawasan Zona Merah, Ini Tugasnya

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.

Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna.

Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved