Solo Raya Menggugat
Tak Hanya Truk Satpol PP Dibakar, Tapi Truk Polisi Juga Dirusak saat Demo Omnibus Law di Kartasura
Saat diminta wawancara, AKBP Bambang Yoga Pamungkas yang memimpin pengamanan demo sejak awal hingga akhir masih enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sempat Tegang
Peserta aksi yang menolak dibubarkan kepolisian, memilih bertahan di sekitaran Tugu Kartasura Sukoharjo, Kamis (8/10/2020) sore.
Lantaran ketika sampai di lokasi langsung di bubarkan oleh pihak kepolisian, mereka memilih bertahan di Pasar Kartasura.
Sedianya, mahasiswa bakal melakukan orasi di lokasi tersebut untuk menolak dan mengkritisi disahkannya UU Cipta Kerja.
• Polisi Tak Izinkan Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law di Gladag Solo: Tak Mau Ada Klaster Baru Corona
• Tak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, SBSI Solo Pilih Kaji Ulang: Tak Ingin Terjebak Isu yang Beredar
Mahasiswa dari berbagai Universitas harus terima nasib untuk kembali lantaran pihak keamanan, baik Kepolisian, TNI Maupun Satpol PP melarang adanya aksi.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, mahasiswa dari UMS, UNS dan beberapa Universitas lain bergiliran kembali dari Tugu Kartasura Sukoharjo.
Situasi sempat memanas, mengingat beberapa mahasiswa enggan untuk dibubabarkan.
"Tidak ada ijin demo!," hardik salah seorang anggota Satpol PP Sukoharjo.
Tak hanya itu, warung makan yang berada di sekitar Tugu Kartasura pun terkena imbasnya.
Beberapa warung yang berada di lokasi diminta untuk menutup operasional untuk sementara waktu oleh pihak kepolisian.
Hingga kini, ratusan personel keamaan masih bersiaga di lokasi.
Terlihat, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Firdaus masih berada di sekitaran Tugu Kartasura.
Mengenal Omnibus Law
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
• BIN Ikut Tekan Penyebaran Covid-19, Terjunkan Tim Velox untuk Sasar Kawasan Zona Merah, Ini Tugasnya