Kata Mahfud MD soal UU Cipta Kerja: Tak Ada Pemerintah yang Mau Sengsarakan Rakyatnya
Mahfud mengakui bahwa UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR tersebut tidak mengakomodasi seluruh aspirasi para buruh.
TRIBUNSOLO.COM - Mahasiswa dan buruh menggelar unjuk rasa di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal itu sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja, yang belum lama ini disahkan DPR.
Diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Pemerintah melibatkan semua pihak dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja. Termasuk serikat buruh.
• Imbas Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kartasura, Pagar Toserba Laris Roboh dan Rusak
• Pasca Kericuhan Demo UU Omnibus Law, Arus Lalu Lintas di Kartasura Berangsur Normal Kembali
"Di DPR itu sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara. Kemudian Pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Mahfud mengatakan, pertemuan antara Pemerintah dan serikat buruh itu digelar di sejumlah tempat antara lain kantor Kemenko Polhukam, kantor Kemenko Perekonomian, dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Mahfud mengakui bahwa UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR tersebut tidak mengakomodasi seluruh aspirasi para buruh.
Namun, ia menegaskan, hal itu tidak berarti Pemerintah ingin menyengsarakan masyarakat melalui UU Cipta Kerja.
"Tepatnya, tidak ada satu pemerintah pun di mana pun yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud.
Diketahui, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (5/10/2020) lalu.
Disahkannya UU Cipta Kerja kemudian menciptakan gelombang protes di sejumlah wilayah di Indonesia.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang diwarnai kericuhan, bentrok antara demonstran dan aparat, serta aksi kekerasan dan perusakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UU Cipta Kerja Diprotes, Mahfud: Pemerintah Sudah Bicara ke Serikat Buruh, Berkali-kali