Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo Raya Menggugat

Truk Satpol PP Sukoharjo Dibakar Massa Aksi Menolak Omnibus Law, Alami Kerusakan 50 Persen

"Kerusakan hanya dibagian depan saja, karena kemarin langsung dipadamkan dengan water canon milik Polri," jelasnya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo menjelaskan kondisi truk yang dibakar massa. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Kartasura, Sukoharjo membakar sebuah truk milik Satpol PP Sukoharjo, Kamis (9/10/2020).

Aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja, berubah ricuh.

Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, hanya ada satu unit truk milik Satpol PP Sukoharjo yang dirusak massa.

Kerusakan Akibat Aksi Ricuh di Kartasura: Paving Block Trotoar Dicongkel, Tembok Warga Dicoret-coret

Kasus Positif Corona di Klaten Bertambah 10 Orang, 1 Meninggal Dunia

"Hanya satu yang dirusak." katanya Jumat (9/10/2020).

"Dibakar dibagian kabin depan," imbuhnya.

Akibatnya, truk milik Satpol PP Sukoharjo mengalami kerusakan sekira 50 persen.

"Kerusakan hanya dibagian depan saja, karena kemarin langsung dipadamkan dengan water canon milik Polri," jelasnya.

Saat ini, truk milik Satpol PP yang dibakar massa itu diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk proses penyelidikan.

Meski ada armadanya yang dirusak, Heru mengatakan anggotanya tidak ada yang terluka saat membantu melakukan pengamanan.

Pada aksi demo kemarin, Satpol PP mengerahkan satu pleton pasukan, untuk membantu melakukan pengamanan.

"Anggota tidak ada yang terluka," tandasnya. (*)

Caption: Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved