Pro Kontra UU Cipta Kerja
Labfor Mabes Polri Periksa Sejumlah Barang Bukti Pembakaran Legian Garden Resto, Ada Bom Molotov
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden perusakan hingga pembakaran Legian Garden Resto, di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
TRIBUNSOLO.COM - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden perusakan hingga pembakaran Legian Garden Resto, di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Insiden tersebut terjadi saat aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Akibat peristiwa tersebut, Legian Garden Resto yang berlokasi persis di sebelah gedung DPRD DIY mendapat pelemparan hingga akhirnya ludes terbakar.
Tim identifikasi gabungan kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Legian Garden Resto yang terbakar tersebut.
Tim identifikasi dari Polda Jateng, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan pada Sabtu (10/10/2020) siang di lokasi kejadian.
Dalam kesempatan itu, Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang membawa serta sejumlah benda yang digunakan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Ada sejumlah benda yang kami bawa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut yakni pecahan bekas botol, abu arang sisa-sisa benda yang terbakar dan akan diperiksa lebih lanjut," kata Kasubdit Fiskomfor Labfor Mabes Polri Cabang Semarang, Kompol Totok Tri Kusuma Rahmad, kepada wartawan.
"Untuk sementara memang ada kandungan bahan bakar yang kami temukan berupa BBM saat pemeriksaan tadi." jelasnya.
"Nanti dari barang bukti lainnya akan kami bawa ke Semarang dan segera dilaporkan hasilnya," sambung dia.
Kompol Totok menyatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta dalam penanganan insiden tersebut.
Termasuk pula menggabungkan sejumlah barang bukti lain berupa rekaman kamera pengawas untuk mengungkap terduga pelaku.
"Memang tadi ada satu botol bom molotov yang kami temukan di lokasi." kata dia.
"Tapi ini kan masih pengembangan lebih lanjut, hasilnya nanti dibawa dulu ke Semarang dan akan dikoordinasikan dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta," ucapnya.
Sementara, penasehat hukum restoran Legian Garden, Alouvie, berharap kepolisian mampu mengungkap terduga pelaku dalam insiden pembakaran itu.
Pihaknya juga menyayangkan atas terjadinya insiden tersebut yang akhirnya turut merugikan kliennya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/legian-garden-resto.jpg)