Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Mengambil Uang Western Union di Kantor Pos, Simak Persyaratan dan Prosedurnya

Berikut cara mengambil uang via Western Union di Kantor Pos. Langkah pertama persiapkan dokumen ini.

Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Agil Tri
ILUSTRASI Suasana pelayanan di Kantor Pos Sukoharjo 

TRIBUNSOLO.COM -- Tren jual beli online, online blogging, dan YouTube membuat layanan Western Union kini semakin dikenal publik Indonesia.

Western Union merupakanlayanan jasa pengiriman dan penerimaan uang yang populer di luar negeri.

Perusahaan layanan pengiriman uang ini sudah ada di dunia sejak 1851 sebagai sarana mengirim uang ataupun menerima uang dari satu negara ke negara yang lain.

Baca juga: Cara Mengurus EFIN yang Hilang atau Lupa untuk Lapor SPT, Simak Pilihan Caranya Berikut

Baca juga: Cara dan Biaya Mengganti Kartu ATM Bank Mandiri yang Hilang, Tidak Perlu ke Bank Mandiri Kota Asal

Sampai saat ini Western Union sudah berkembang sangat pesat, kita bisa menjumpai cabangnya di banyak daerah di Indonesia.

Di Indonesia Western Union cukup sering digunakan banyak orang, meski demikian masih banyak yang bingung cara bertransaksi menggunakan jenis pembayaran satu ini.

Berikut cara mengambil uang via Western Union di Kantor Pos:

Langkah pertama persiapkan dokumen berikut:

  • Punya minimal tiga jari tangan (karena nanti ada proses cap tiga jari  ).
  • KTP + SIM yang masih aktif + Foto Copy. Alamat yang tertera di KTP dan SIM ini harus dalam KOTA YANG SAMA dengan lokasi kantor pos.

Pastikan data Westen Union lengkap

Jika Anda mengambil uang dari Google (YouTube, dsb), login ke akun Adsense lalu lihat di bagian pembayaran / payment.

Jika menerima dari orang lain, perhatikan data berikut:

  • Nama Lengkap Pengirim Uang
  • Alamat pengirim
  • Nomor MTCN (Money Transfer Control Number)

Diantara ketiga data diatas, yang terpenting adalah MTCN. Itu adalah semacam "password" untuk mencairkan atau mengambil uang di Western Union.

Lalu Foto Copy KTP dan SIM

Di Western Union setidaknya dibutuhkan dua identitas diri yang masih aktif, yaitu KTP dan SIM.

Wajib ada dua-duanya dan difoto copy masing-masing satu kali.

Selain itu, Kantor Pos (KP) bisa mencairkan uang dari WU jika alamat KTP dan SIM yang digunakan berada dalam satu kota yang sama dengan lokasi Kantor Pos.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved