Demo UU Omnibus Law di Solo
Tangis Orang Tua Pecah Jemput Anak yang Diamankan Polisi karena Akan Ikut Demo Omnibus Law di Solo
Tak sedikit dari pelajar ini yang meneteskan air mata saat bersimpuh di hadapan orang tuanya hingga perwakilan sekolah.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Kalau mau debat silahkan, malah itu ada lombanya untuk debat tingkat pelajar SMA," kata dia.
Sungkem dan Renungkan Kesalahan
Menurut Kabag Ops Polresta Solo Kompol Sukarda, sebagian pelajar yang diamankan diperbolehkan langsung pulang.
Dari 148 orang yang terdiri dari pelajar dan kelompok massa Anarko yang diamankan, baru 141 yang diperbolehkan pulang.
Adapun penjemputan dan sungkem agar para pelajar ini jera.
"Mereka dijemput orang tuanya, tadi sudah sungkem, dan merenungkan kesalahannya agar tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Bagi pelajar yang tidak bisa mendatangkan orang tuanya, sungkem mereka dilakukan kepada guru yang datang.
Menurut Sukarda, tidak semua pelajar yang diamankan diperbolehkan langsung pulang.
Sebab, ada sejumlah orang yang membawa benda berbahaya.
Mereka didata dan kemudian pihak kepolisian memanggil orang tua hingga guru sekolah.
"Dua orang pelajar masih akan diamankan karena membawa alat pemukul besi," kata dia.
"Akan dikenakan UU darurat," imbuhnya membeberkan.
Sementara empat orang lainnya dari kelompok berbeda yakni Anarko, masih diamankan karena membawa minuman keras jenis ciu.
"Empat orang dari Anarko membawa miras," tambah dia.
Sementara satu orang lagi dibawa ke Polres Sukoharjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.