Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ringkus Pelaku Penipuan yang Gondol Tabungan Warga Wedi, Polisi Amankan 2 Kartu ATM dan 5 Ponsel  

sejumlah barang bukti berupa berupa kartu ATM Bank hingga Mobil Honda Brios putih diamankan dari tangan pelaku.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunMakasar
Ilustrasi-Penipuan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten berhasil menangkap 3 pelaku tindak pidana penipuan yang berhasil menggondol tabungan warga Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten sebesar Rp 58 Juta.

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa berupa kartu ATM Bank hingga Mobil Honda Brios putih diamankan dari tangan pelaku.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan, mengatakan sejumlah barang bukti yang berhasil disita diantarannya 2 kartu ATM bank, 5 telepon seluler, Mobil Honda Brio putih bernopol B 1378 EOJ dari ketiga pelaku.

Andriyansyah mengatakan kedua 2 kartu ATM yang disita merupakan milik korban dan milik pelaku yang digunakan pelaku untuk menukar kartu ATM milik korban.

"Selain itu, kami juga menyita 5 telepon seluler yang masing-masing terdiri dari 3 Hp Nokia, 1 Hp Oppo, dan 1 hp Samsung," ucap Andriyansyah.

Kemudian, Andriyansyah Polres juga menyita mobil Honda Brio putih bernopol B 1378 EOJ .

Mobil ini disita karena diduga digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya

"Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 13 Juta," kata Andriyansyah

Baca juga: Sempat Kabur ke Pati, Pelaku Penggondol Tabungan Rp 58 Juta Milik Warga Wedi Berhasil Dibekuk

Baca juga: Kronologi Tabungan Rp 58 Juta Milik Warga Wedi Raib : Pelaku Sodorkan CSR & Tukar Kartu ATM Korban

Lalu, Andriyansyah membeberkan ketiga pelaku tindak pidana tipu muslihat

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial LU, ES dan AS.

Andriyansah menyebut pelaku LU dan AS berasal dari Pare-Pare, sedangkan pelaku ES berasal dari Unjung Pandang.

"Meskipun ketiganya dari luar Jawa, namun domisili dan tinggal mereka di Pati," ucap Andriyansah.

Andriyansah menjelaskan ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.

Pelaku LU ditangkap dirumahnya, sedangkan pelaku AS dan ES ditangkap di Kabupaten Pati.

"Pada saat penangkapan, tidak ada perlawanan, penangkapan pelaku saat pelaku tertidur," ujar Andriyansyah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved