Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Demo Tolak Omnibus Law di Karanganyar, Dua Anak di Bawah Umur Ditangkap Bawa Senjata Sejenis Pisau

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menyampaikan, anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 70-an orang di Mapolres Karanganyar.

Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.COM
Ilustrasi pisau dapur. 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan anak di bawah umur yang akan bergabung dalam demo menolak UU Omnibus Law di DPRD Kabupaten Karanganyar diamankan polisi. 

Adapun dua anak di bawah umur itu, kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi menyampaikan, anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 70-an orang di Mapolres Karanganyar.

Mereka kebanyakan masih di bawah umur.

Selain dari kalangan masyarakat mereka berasal dari pondok pesantren.

Mereka ada yang mengendarai sepeda motor dan ada yang naik truk.

Baca juga: 1 Tersangka yang Diamankan saat Menyusup di Demo Tolak Omnibus Law Solo Ternyata Masih di Bawah Umur

Baca juga: Begini Nasib 2 Tersangka yang Ditangkap Saat Menyusup di Demo Tolak Omnibus Law Solo

"Anak-anak ini berada di sekitar lokasi dan hendak menuju lokasi. Kita amankan di Mapolres. Kita identifikasi, kita beri pengarahan," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/10/2020).

"Mereka masih di bawah umur. Mereka sebagian besar tahu dari media sosial. Tidak tahu harus melakukan apa dan hanya ikut-ikutan," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya ada dua orang yang membawa senjata tajam sejenis pisau.

Kepolisian saat ini masih memeriksa dan mendalami dua orang tersebut.

"Kita akan proses tuntas. Ini sebagai pelajaran kita semua. Penyampaian aspirasi diperbolehkan undang-undang dalam keadaan damai," terangnya.

Kapolres Karanganyar menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan anak-anak yang diamankan akan dipanggil orang tua dan pengasuh pondok untuk kemudian dibawa pulang.

Sebelumnya, dari pantaun Tribunjateng.com di lokasi sekira pukul 14.00, aksi unras dari Anak NKRI (Aliansi Nasional Anti Komunis) berjalan kondusif.

Usai peserta melakukan oras, perwakilan aksi lantas menuju ke dalam Kantor DPRD Karanganyar untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law.

Komando aksi, Fadlun Ali menyampaikan, audiensi ini dalam rangka menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved