Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Buntut Aksi Demo Kartasura, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembakaran Truk Satpol PP, Satu Ditahan

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP M Alfan, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, tidak semua pelaku dipenjara.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Mobil Satpol PP Sukoharjo yang dibakar massa saat demo menolak Omnibus Law di kawasan Tugu Kartasura di Jalan Raya Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi menetapkan dua tersangka atas kejadian pembakaran mobil Satpol PP Sukoharjo saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bundaran Kartasura, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP M Alfan, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, tidak semua pelaku dipenjara.

Sebab, salah seorang pelaku masih berusia dibawah umur.

Baca juga: 6 Warga yang Jalani Karantina di Gedung SD Gandekan Solo Positif Covid-19, Termasuk Balita 3 Tahun

Baca juga: Kecelakaan Mobil Ambulance vs Truk Tronton di Jalan Raya Solo-Purwodadi, Lalin Macet 30 Menit

"Satu tersangka berusia 18 tahun, statusnya pelajar kejar paket C." ucap dia.

"Dan satu lagi pelajar SMA," imbuhnya.

Kedua tersangka itu berperan ikut mendorong truk Satpol PP Sukoharjo yang tengah terparkir, saat mengamankan demo tersebut.

Mereka juga melempari petugas dan kendaraan dinas polisi.

Diketahui, dua unit mobil polisi rusak, yakni satu unit truk polisi milik Polres Boyolali, dan satu unit mobil Patroli milik Polres Sukoharjo.

"Yang satu tidak kita tahan karena masih dibawah umur," jelasnya.

Sementara satu tersangka lagi, diamankan saat mencoba mengikuti aksi demo di depan Balai Kota Solo pada Senin (12/10/2020).

Kedua pelaku terancam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"Saat ini kami masih terus mendalami lagi kasus itu," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved