Penanganan Covid
Perlu Diketahui, Begini Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala
Orang yang masuk kategori suspek tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI : Tenaga medis melakukan simulasi alur masuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020).
• DPJP perlu mempertimbangkan waktu kunjungan kembali pasien dalam rangka masa pemulihan.
• Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat atau kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kemenkes Soal Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala,
Halaman 3 dari 3