Fakta Samsul Bahri, Pembunuh Bocah Rangga yang Tewas di Tahanan : Sempat Bebas karena Grasi Presiden

Fakta Samsul Bahri, Pembunuh Bocah Rangga yang Tewas di Tahanan : Sempat Bebas karena Grasi Presiden

Editor: Aji Bramastra

Kronologi Pemerkosaan

Seperti dilaporkan sebelumnya, Polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan Samsul Bahri (41), pria lajang tersangka pelaku pembunuhan bocah Rg (10) dan pemerkosa ibu si anak, Dn (36).

Dibantu ratusan warga, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, Minggu (11/10/2020).

Tersangka S merupakan warga salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Ia ditangkap di hutan sekitar lapangan sepak bola kampung tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Dia bersembunyi di bawah pohon besar,” kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, kepada Serambi saat itu.

Arief mengatakan, saat ditangkap, tersangka tidak memakai baju, hanya menggunakan jelana jeans warna biru, dan memegang senjata tajam jenis samurai.

Saat dilakukan penangkapan oleh polisi yang dibantu masyarakat, tersangka S sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," ujar Kasat Reskrim.

Tersangka kemudian berhasil dilumpuhkan.

Tetapi saat akan dibawa ke Mapolres langsa, pelaku kembali memberikan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian betis sebanyak tiga kali.

 "Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," sebut Kasat Reskrim.

Tersangka diburu aparat sejak Sabtu (10/10/2020), beberapa saat setelah melakukan tiga kejahatan: memerkosa istri orang, membunuh anaknya yang berusaha menyelamatkan ibunya dari tindak perkosaan, dan membawa lari mayat si anak.

Perbuatan pelaku itu ternyata membuat geram warga setempat.

Ratusan warga dari sejumlah gampong di wilayah Kecamatan Birem Bayeun, sejak Sabtu hingga Minggu lalu ikut membantu aparat mencari pelaku.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved