Update virus Corona di Jateng
Muncul Klaster Demo UU Omnibus Law di Semarang, 11 Demonstran Terkonfirmasi Positif Covid-19
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyebut menemukan klaster demo yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh kalangan buruh dan mahasiswa. ada 11 or
Wajar jika kemudian masyarakat menempuh jalan ekstra parlementer atau berdemo.
Jika tidak dilakukan, kehendak parlemen tidak ada penghalang lagi.
Terkait pernyataan klaster demo, kata dia, merupakan penggiringan opini bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai penyebab penyebaran corona klaster baru.
"Mengapa parlemen justru memaksakan diri membahas Omnibus Law ketika pandemi.
Sementara mereka paham benar suasana hati masyarakat yang menolaknya.
Bukankah bahasa terbaiknya adalah klaster Covid-19 dari dampak kegagalan parlemen, bukan dari demo," kata Aulia.
Ia berharap pemerintah dan pihak keamanan untuk memberikan informasi yang mencerdaskan bangsa dengan memisahkan perilaku penyebaran covid dan dengan penyampaian pendapat di muka umum. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dinkes Sebut Demo Omnibus Law Jadi Klaster Baru Covid-19 di Kota Semarang, https://jateng.tribunnews.com/2020/10/18/dinkes-sebut-demo-omnibus-law-jadi-klaster-baru-covid-19-di-kota-semarang?page=all.
Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: muh radlis