Rekam Jejak Pollycarpus, Mantan Terpidana Kasus Munir yang Meninggal karena Positif Covid-19
Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.
TRIBUNSOLO.COM - , Pollycarpus Budihari Priyanto yang dikenal sebagai terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).
Ia menghembuskan nafas terakhirnya usai dinyatakan positif Covid-19.
Kabar duka ini sudah dikonfirmasi oleh mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan.
Baca juga: Fakta Dibalik Pelajar SMK Nikahi 2 Gadis di Lombok dan Viral di Media Sosial, Tak Diketahui KUA
"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/9/2020).
Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.
Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.

Pollycarpus telah dinyatakan bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.
Nama Pollycarpus sempat menjadi sorotan ketika dirinya terlibat dalam pembunuhan yang menimpa Munir.
Baca juga: Dituding Kadrun dan Obsesi Jadi Capres 2024, Gatot Nurmantyo: Allah Tahu Apa yang Saya Lakukan
Lantas bagaimana jejak kasus Pollycarpus hingga dinyatakan sebagai tersangka?
Berikut jejak kasus yang menimpa Pollycarpus, dikutip Tribunnews dari Litbang Kompas:
7 September 2004
Aktivis HAM, Munir, meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam via Singapura.
10 November 2004
Hasil autopsi Munir tuntas dikerjakan. Penyebab kematiannya diperkirakan dari racun arsenik.
17 November 2004