Pilkada Klaten 2020
Sosok Harjanta yang Dipecat PDIP : Dampingi ABY yang Jadi Calon Bupati Klaten Terkaya Rp 42 Miliar
HJT maju mendampingi Calon Bupati Klaten ABY diusung sejumlah partai non PDIP yang memiliki sebanyak 10 kursi di DPRD.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Harjanta yang lebih memilih maju Pilkada Klaten 2020 mendampingi Arif Budiyono (ABY) karena tidak dapat rekomendasi PDIP harus menelan pil pahit.
Ya, sosok Calon Wakil Bupati Klaten yang dikenal dengan singkatan HJT itu baru resmi dipecat PDIP karena dianggap membangkang maju Pilkada 2020 melalui partai lain.
Lantas siapakah Harjanta?
HJT maju mendampingi Calon Bupati Klaten, Arif Budiyono (ABY) diusung sejumlah partai non PDIP yang memiliki sebanyak 10 kursi di DPRD.
Baca juga: Di Balik Nama Besar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo,Sempat Sakit-sakitan saat Bernama Ganjar Sungkowo
Baca juga: Dipecat PDIP karena Dianggap Membangkang, Calon Wakil Bupati Klaten Harjanta : No Comment
Baca juga: Dianggap Membangkang, PDIP Pecat Cawabup Klaten Harjanta yang Maju Pilkada 2020 Lewat Partai Lain
Sebelum mendampingi ABY, HJT pernah mendaftar diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten melalui jalur PDIP karena memang dirinya kader banteng moncong putih.
Namun saat itu, yang terpilih sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Klaten saat itu, Aris Prabowo yang akhirnya digantikan lagi oleh Yoga Hardaya, Ketua DPD II Golkar Klaten.
Jelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, mantan Kepala Desa Karanganom 2 periode dipinang oleh sejumlah partai untuk menemani mantan ASN Kementerian PUPR RI, Arief Budiyono (ABY).
Kini pasangan ABY-HJY diusung PAN, PKB, PPP dan Partai Nasdem dan didukung lima parta non parlemen yakni Hanura, PSI, Berkarya, Perindo serta Partai Garuda.
Saat dihubungi TribunSolo.com enggan menanggapi terkait pemecatan dirinya sebagai kader PDIP.
"Sementara no coment dulu," jelas dia singkat Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya DPP PDIP memecat Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT) yang dianggap membangkang karena maju menggunakan partai lain.
Wakil Ketua DPC PDIP Klaten Heti Purwani membacakan SK DPP PDIP bernomor 71/KPTS/DPP/X/2020, tentang pemecatan Drs. Harjanta, S.E., M.Pd dari keanggotaan PDIP.
Dia selama ini menjabat menjadi Wakil Ketua DPC PDIP Klaten.
Baca juga: Reaksi Gibran Putra Presiden Dapati Kenyataan Kalah Tajir dari Cabup Klaten ABY dan Bobby Nasution
Baca juga: Tajir Melintir Punya Harta Rp 42 Miliar, Cabup Klaten ABY Kalahkan Gibran Anak Presiden Rp 21 Miliar
"Harjanta tidak patuh dan tidak melaksanakan instruksi partai," jelasnya di kantor DPC PDIP Klaten di Jalan Ronggo Warsito Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.