Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari
Polisi Periksa 8 Orang Saksi, Pada Kasus Pembunuhan Wanita Terbakar di Dalam Mobil di Sukoharjo
Jumlah saksi yang diperiksa pihak kepolisian, pada kasus terbunuhnya seorang wanita YL (42) di dalam mobil di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo bertamba
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jumlah saksi yang diperiksa pihak kepolisian, pada kasus terbunuhnya seorang wanita YL (42) di dalam mobil di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo bertambah.
Sebelumnya pihak kepolisian memeriksa tiga orang sebagai saksi.
Jumlah tersebut semakin bertambah seiring dengan pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi.
"Kami telah memeriksa 8 saksi," Kata Kapolres Sukoharjo, Kamis (22/10/2020).
"Saksi itu dari pihak keluarga, maupun warga yang berada di sekitar lokasi tkp," tambahnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Wanita Terbakar di Mobil di Sukoharjo: Polisi Sebut YL Dibunuh, Mobil Sengaja Dibakar
Baca juga: Tangis Haru Keluarga Pecah, saat Prosesi Pemakaman Jenazah yang Terbakar di Dalam Mobil di Sukoharjo
Baca juga: Fakta Penemuan Jenazah di Dalam Mobil di Sukoharjo, Api Pertama Muncul dari Dalam Mobil
Baca juga: Begini Suasana Keberangkatan Jenazah Perempuan yang Terbakar di Mobil ke Taman Memorial Delingan
Dari pengembangan penyelidikan, pihak kepolisian menyimpulkan jika ada danya kesengajaan dari terbakarnya mobil tersebut.
Hal tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas.
"Terkait pembakaran (mobil), memang disengaja oleh seseorang," katanya.
Hal itu menguatkan, jika YL merupakan korban pembunuhan.
Sebab, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari tewasnya kerabat Joko Widodo itu.
"Untuk kejadian kemarin, dari hasil olah tkp, pemeriksaan saksi ini dan autopsi merupakan kasus pembunuhan," ucap dia.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh lagi terkait hal tersebut. (*)