Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari
Motif Pelaku Pembunuh & Pembakar Wanita di Bendosari Sukoharjo : Atas Dasar Utang Piutang
"Motifnya utang piutang, pelaku khilaf, lalu membunuh," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG – Kurang dari 24 jam, pelaku yang menghilangkan nyawa perempuan berinisial YL (42) di dalam mobil Daihatsu Xenia berhasil ditangkap kepolisian.
Seperti diketahui, YL warga Solo itu ditemukan tewas terbakar dengan tangan terikat di dalam mobil bernomor polisi AD-1526-EA di Dukuh Cendono Baru RT 004 / RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020), Selasa (20/10/2020) pukul 22.00 WIB.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Polri ungkap 1x24 Jam, bahkan kurang dari 24 jam,” kata Luthfi, Jumat (23/10/2020).
"Pelaku satu orang, dan ini sedang kita kembangkan," imbuhnya.
Baca juga: Sebelum Dibunuh Sadis dan Dibakar di Mobil Xenia, Yulia Pernah Datangi Rumah Pria yang Membunuhnya
Baca juga: 5 Fakta Terungkapnya Pembunuhan Sadis Wanita di Sukoharjo, Korban Dipukul Linggis Lalu Dibakar
Pelaku melakukan pembunuhan itu atas dasar motif utang piutang antara dirinya dan korban.
"Motifnya utang piutang, pelaku khilaf, lalu membunuh," ucapnya.
Kapolda menyebut ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
Pertama, kandang ayam yang diketahui menjadi tempat pelaku dan korban menjalin kerjasama bisnis di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Kedua, lokasi ditemukannya jenazah korban di dalam mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
"Beberapa alat bukti, kita temukan." ucap dia.
"Pelaku sudah mengakuinya, dan kita kembangkan lagi apakah ada motif atau pelaku lainnya," tandasnya. (*)