Perebutan Tahta Keraton Solo

Pengakuan Tedjowulan, Terjebak Penobatan Raja Solo KGPH Hangabehi : Mendadak Diminta Restu Sungkem

Tedjowulan tidak bisa menolak ketika disungkemi oleh KGPH Hangabehi, sehingga seakan-akan penobatan tersebut sudah sah karena terlanjur terlaksana.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
PENOBATAN - Maha Menteri KG Panembaham Agung Tedjowulan saat menghadiri penobatan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina. Ia tidak bisa menolak ketika disungkemi KGPH Hangabehi dan seakan-akan semua sudah sah karena terlanjur terlaksana. 

Ringkasan Berita:
  • Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan mengaku terjebak fait accompli saat menghadiri penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV
  • Ia menilai penobatan dua kubu belum sah secara adat dan meminta semua pihak menunggu masa berkabung 40 hari
  • Tedjowulan menegaskan dirinya masih raja ad interim dan mendorong musyawarah demi kesepakatan bersama

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan mengakui dirinya terjebak fait accompli saat menghadiri penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV, penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.

Ia tidak bisa menolak ketika disungkemi oleh KGPH Hangabehi, sehingga seakan-akan penobatan tersebut sudah sah karena terlanjur terlaksana.

“Rembugan pernah dengan saya. Kira-kira siapa yang akan menggantikan. Disebut ya Mangkubumi itu. Tapi belum pernah diajak bicara tadi siang pengukuhan dan sebagainya. Fait accompli mungkin ya,” ungkapnya saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam.

AD INTERIM - Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam. Ia menegaskan bahwa penobatan dua kubu di Keraton Kasunanan Surakarta belum sah secara adat.
AD INTERIM - Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan saat ditemui di Sekretariat Maha Menteri, Kamis (13/11/2025) malam. Ia menegaskan bahwa penobatan dua kubu di Keraton Kasunanan Surakarta belum sah secara adat. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Tedjowulan sebenarnya menginginkan semua pihak menahan diri setidaknya hingga masa berkabung 40 hari selesai.

Namun, kedua kubu justru buru-buru mendeklarasikan diri sebagai pewaris tahta.

Sebelumnya, KGPAA Hamengkunegoro juga sempat menyatakan diri saat pemberangkatan jenazah ayahnya, Rabu (5/11/2025).

“Mau saya dunungke. Kenapa harus tergesa-gesa. Sudah saya sampaikan 40 hari lah. Tapi mungkin nggak sabar dan sebagainya. Ada kegiatan tahu-tahu diminta menyaksikan. Ada pengikraran penobatan menjadikan Hangabehi/Mangkubumi menjadi pewaris Pakubuwono XIII Pangeran Pati,” tutur Tedjowulan.

Tedjowulan mengaku tidak bisa berkutik ketika KGPH Hangabehi sungkem kepadanya.

Sebagai orang yang dituakan, ia pun merestui putra tertua Pakubuwono XIII tersebut.

“Di depan orang banyak diminta restu disungkemi orang tua ya sudah saya kasih restu. Prinsipnya saya tidak tahu ada acara itu. Salaman sudah selesai saya,” jelasnya.

Ia menegaskan penobatan dua kubu belum sah secara adat.

Tedjowulan juga menyatakan dirinya masih berlaku sebagai raja ad interim Keraton Kasunanan Surakarta.

Ia mempertanyakan pihak yang menaikkan tahta kedua kubu, mengingat saat dirinya naik tahta dulu ada tiga penghageng yang terlibat.

“Untuk menyikapi itu saya akan berpedoman 40 hari. Sebetulnya kalau penobatan itu nanti kan duduk dijampar yang menobatkan siapa leluhur eyangnya siapa. Lembaganya sudah ada sebetulnya. Saya dulu jadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIII tiga penghageng waktu itu,” jelasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved