Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Polisi Sikat Warga Sragen yang Suplai Sabu-sabu ke Solo, Jika Diuangkan Nilainya Capai Rp 400 Juta

Ternyata suplai barang haram tersebut tak datang dari Solo melainkan dari luar kota, yakni dari Sragen.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Wakapolresta Solo, AKBP Deny Heryanto dan Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol Djoko Satrio saat jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Jumat (23/10/2020). 

Polisi menangkap 1 wanita dan 4 pria yang sedang asyik memakai sabu-sabu di kamar hotel, Selasa (14/10/2020) malam.

"Tenyata benar ada lima orang yang menggunakan sabu," papar dia saat jumpa pers kepada TribunSolo.com, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Lagi Asyik Pesta Sabu-sabu di Tengah Pandemi, 3 Pemuda Tak Berkutik Diciduk Polisi di Kos Kartasura

Baca juga: Dimasukkan Charger HP, Beginilah Cara Sipir Selundupkan Sabu-sabu untuk Narapidana di Rutan Solo

"Langsung kami amankan, ada satu wanita itu masih saudara dengan satu tersangka pria," kata dia.

Kelima tersangka adalah EJ (27), NUT (28), HS (31) ES (35) dan SP (34) yang merupakan warga Pasar Kliwon.

"Satu dari mereka adalah residivis," papar AKP Adis.

Dari penangkapan ini diketahui barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu 0,5 gram, 2 buah pitpat dan alat botol sedotan, 4 buah korek dan sejumlah ponsel.

"Setelah dilakukan tes urin di Poliklinik Bhayangkara Surakarta ke 5 orang pelaku tersebut positif menggunakan sabu-sabu," terang dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved