Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Operasi Zebra Polisi di Tengah Pandemi, Satlantas Solo : Penindakan Kasat Mata Jadi Prioritas Utama

Operasi Zebra Candi 2020 tahun ini bakal berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
ILUSTRASI : Petugas kepolisian mengarahkan pengendara sepeda motor untuk diperiksa surat-surat kendaraan bermotor saat berlangsung operasi Zebra Progo di taman parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Kamis (2/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Operasi Zebra Candi 2020 tahun ini bakal berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Ya, Operasi Zebra tahun ini menjadi berbeda lantaran keadaan pandemi covid-19.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi menjelaskan, pihaknya bakal memberlakukan beberapa perbedaan saat pelaksanaan operasi.

"Ada tindakan preemtif, preventif dan represif," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Operasi Zebra Candi 2020 di Solo, Catat Ini Sejumlah Pelanggaran yang Bakal Dijerat Tilang Polisi

Baca juga: Potret Pasar Harjodaksino Solo yang di-Lockdown Gegara Corona, Kondisi Sepi dan Sunyi Bak Pasar Mati

"Untuk preemtif 40 persen, prefentif 40 persen dan represif 20 persen," imbuhnya menegaskan.

Ditambahkan olehnya, lantaran keadaan pandemi juga pihaknya lebih memperhatikan pelanggaran yang terpantau langsung oleh petugas.

"Penindakan pelanggaran kasat mata tetap prioritas utama," tandasnya.

Diketahui, jika Polresta Solo menggelar giat operasi Zebra mulai hari ini sampai 14 hari kedapan, yakni sampai 8 November 2020.

Pelanggar tertentu bakal menjadi prioritas polisi untuk menindak.

Nantinya, prioritas bakal dibagi menjadi 2 yakni untuk pengendara roda 2 dan roda 4.

Untuk roda 2 sendiri, Afrian menekankan beberapa prioritas pelanggaran, di antaranya penggunaaan helm, melawan arus, menerobos palang pintu KA, garis marka, berkendara dibawah umur, knalpot brong hingga rambu lalu lintas.

Sementara untuk roda 4 sendiri, penggunaan safety belt dan parkir dibahu jalan menjadi prioritas polisi untuk menindak.

Selain itu, marka jalan, kecepatan pengendara, pengunakan alkohol, berkendara dibawah umur dan pengendara roda 4 yang menggunakan muatan diluar kapasitas bakal menjadi perhatian penindakan.

Sedianya, sambung Afrian pihaknya bakal menyebar anggota di beberapa titik di Kota Solo.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved