Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari

Jelang Rekonstruksi, Eko Pembunuh & Pembakar Yulia Jalani Tes Kejiwaan di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo

Eko Prasetyo mengikuti pra rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan dan pembakaran secara maraton, Selasa (27/10/2020).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Eko Prasetyo diperiksa kesehatannya di RSUD Ir Soekarno sebelum mengikuti pra rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan dan pembakaran sosok Yulia (42), Selasa (27/10/2020). 

Di antaranya jumlah memukul korban, tersangka sempat berulang kali salah memasukan PIN ATM Yulia, dan tersangka sempat kebingungan.

Baca juga: Terungkap, Pelaku Sempat Salah Masukan PIN saat Hendak Membobol M-Banking Yulia

Baca juga: Pembunuhan di Sukoharjo, Pelaku Sempat Pulang ke Rumah, Ambil Bensin untuk Bakar Yulia

Tersangka juga diketahui melakukan percakapam dengan korban, sebelum memukul kepala korban dengan linggis.

Dalam percakapan itu, korban menanyakan kenapa panen ayamnya mundur dan menagih utangnya.

"Dari keterangan, harusnya ada 18 gerakan, tapi saat pra rekonstruksi ini menjadi 20-an gerakan," jelasnya.

"Ini fungsinya pra rekonstruksi, nanti saat rekonstruksi akan berjalan dengan lancar tidak ada kendala," jelasnya.

Selain itu, motif tersangka membunuh kerabat Jokowi itu selain karena masalah utang piutang, juga karena pelaku ingin menguasai harta benda korban.

Minta Dihukum Mati

Kesedihan mendalam masih nampak di wajah Dokter Spesialis Saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Ahmad Yani.

Ahmad Yani adalah suami dari Yulia, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Eko Prasetyo, Selasa (20/10/2020).

Aksi yang dilakukan Eko mengerikan, karena setelah membunuh di kandang ayam Desa Puhgogor dia lantas membakar jasad Yulia di mobil Xenia AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Sosok pembunuh keji Yulia (42), Eko Prasetyo saat ditunjukkan ke publik di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Sosok pembunuh keji Yulia (42), Eko Prasetyo saat ditunjukkan ke publik di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Baca juga: Polisi Sikat Warga Sragen yang Suplai Sabu-sabu ke Solo, Jika Diuangkan Nilainya Capai Rp 400 Juta

Baca juga: Mertua Eko Prasetyo Sebut Mantunya Belum Setahun Punya Hubungan Bisnis Ayam dengan Sosok Yulia

Dokter Yani tak menyangka, pelaku yang memiliki hubungan bisnis dengan istrinya tega melakukan hal tersebut.

"Dari keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," jelas dia saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

"Saya pribadi tidak terima, saya ingin pelaku dihukum mati!," tambahnya dengan suara bergetar.

Dia menuturkan, dengan tertangkapnya pelaku, membuat keluarga sedikit lega.

"Terimakasih kepada Polda (Jateng) dan Polres Sukoharjo yang dengan cepat menangkap pelaku," ucap dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved