Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari
Jelang Rekonstruksi, Eko Pembunuh & Pembakar Yulia Jalani Tes Kejiwaan di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo
Eko Prasetyo mengikuti pra rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan dan pembakaran secara maraton, Selasa (27/10/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Di antaranya jumlah memukul korban, tersangka sempat berulang kali salah memasukan PIN ATM Yulia, dan tersangka sempat kebingungan.
Baca juga: Terungkap, Pelaku Sempat Salah Masukan PIN saat Hendak Membobol M-Banking Yulia
Baca juga: Pembunuhan di Sukoharjo, Pelaku Sempat Pulang ke Rumah, Ambil Bensin untuk Bakar Yulia
Tersangka juga diketahui melakukan percakapam dengan korban, sebelum memukul kepala korban dengan linggis.
Dalam percakapan itu, korban menanyakan kenapa panen ayamnya mundur dan menagih utangnya.
"Dari keterangan, harusnya ada 18 gerakan, tapi saat pra rekonstruksi ini menjadi 20-an gerakan," jelasnya.
"Ini fungsinya pra rekonstruksi, nanti saat rekonstruksi akan berjalan dengan lancar tidak ada kendala," jelasnya.
Selain itu, motif tersangka membunuh kerabat Jokowi itu selain karena masalah utang piutang, juga karena pelaku ingin menguasai harta benda korban.
Minta Dihukum Mati
Kesedihan mendalam masih nampak di wajah Dokter Spesialis Saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Ahmad Yani.
Ahmad Yani adalah suami dari Yulia, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Eko Prasetyo, Selasa (20/10/2020).
Aksi yang dilakukan Eko mengerikan, karena setelah membunuh di kandang ayam Desa Puhgogor dia lantas membakar jasad Yulia di mobil Xenia AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Baca juga: Polisi Sikat Warga Sragen yang Suplai Sabu-sabu ke Solo, Jika Diuangkan Nilainya Capai Rp 400 Juta
Baca juga: Mertua Eko Prasetyo Sebut Mantunya Belum Setahun Punya Hubungan Bisnis Ayam dengan Sosok Yulia
Dokter Yani tak menyangka, pelaku yang memiliki hubungan bisnis dengan istrinya tega melakukan hal tersebut.
"Dari keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," jelas dia saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
"Saya pribadi tidak terima, saya ingin pelaku dihukum mati!," tambahnya dengan suara bergetar.
Dia menuturkan, dengan tertangkapnya pelaku, membuat keluarga sedikit lega.
"Terimakasih kepada Polda (Jateng) dan Polres Sukoharjo yang dengan cepat menangkap pelaku," ucap dia.