Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari

Terungkap, Pelaku Sempat Salah Masukan PIN saat Hendak Membobol M-Banking Yulia

"Saat minta pin pelaku sempat salah memasukkan PIN beberapa kali, dan pelaku mengancam korban akan membunuhnya jika pin-nya salah," katanya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/ AGIL TRI
Kepolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas memberikan keterangan pada wartawan, Senin (26/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan kerabat Jokowi, Yulia, di kandang ayam milik Eko di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Senin (26/10/2020).

Dalam pra rekonstruksi itu, Polisi menghadirkan langsung tersangka pembunuhan Yulia, yaitu Eko.

Dalam pra rekonstruksi itu, terkuak jika pelaku sempat salah memasukan pin, saat mencoba membobol M-Banking milik Yulia.

Baca juga: Pembunuhan di Sukoharjo, Pelaku Sempat Pulang ke Rumah, Ambil Bensin untuk Bakar Yulia

Baca juga: Teror Harimau Terjadi di Aceh Timur, Ada Warga yang Diserang saat Tidur di Gubuk Perkebunan

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku sempat salah beberapa kali hingga pelaku mengancam Yulia.

"Saat minta pin pelaku sempat salah memasukkan PIN beberapa kali, dan pelaku mengancam korban akan membunuhnya jika pin-nya salah," katanya.

"Korban kemudian memberikan Pinnya kepada pelaku," imbuhnya.

Setelah memberikan pin itu, korban yang sebelumnya sudah tak berdaya karena dipukul sebanyak dua kali dengan menggunakan linggis, kembali dipukul pelaku.

Pukulan ketiga itu mengenai mata korban.

Menurut Kapolres motif pelaku karena adanya utang piutang antara pelaku dan korban.

"Selain itu, motif pelaku juga ingin menguasai harta benda milik korban, seperti uang tunai Rp 8 juta, dan uang Rp 15 juta yang ditransfer ke rekening pelaku," jelasnya.

Tersangka kemudian menyeret tubuh korban, dan menggendongnya ke dalam mobil korban.

Tubuh korban dimasukan mobil melalui pintu bagasi mobil korban jenis Daihatsu Xenia nopol nopol AD 1526 EA.

Kapolres Sukoharjo AKBP bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat dimasukan ke dalam mobil, tubuh Yulia masih bergerak.

Tersangka kembali memukul korban sebanyak empat kali.

"Total tersangka memukul kepala korban sebanyak tujuh kali," katanya.

"Semua pukulan dibagian kepala, baik kepala bagian belakang maupun bagian wajah," imbuhnya.

Karena mendapatkan pukulan itu, nyawa korban tak terselematkan dan meninggal di lokasi kejadian.

"Ya, korban meninggal dunia disini (kandang ayam)," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved