Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari

Pasca Habisi Yulia, Eko Bayar Utang ke PJ Kades Puhgogor dari Hasil Uang Rampasannya Rp 8 Juta

Ada fakta baru yang terungkap saat pra rekonstruksi sosok Eko Prasetyo dalam menghabisi nyawa rekan bisnisnya, Yulia (42).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Eko Prasetyo memperagakan mengambil uang Rp 8 juta seusai bunuh Yulia di kandang ayam miliknya di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ada fakta baru terungkap saat pra rekonstruksi yang dilakukan sosok Eko Prasetyo dalam menghabisi nyawa rekan bisnisnya, Yulia (42).

Ya, hal itu terungkap dalam rentetan adegan di lokasi ke tiga di halaman rumah PJ Kepala Desa (Kades) Puhgogor, Suharno pada Senin (26/10/2020).

Rupanya pelaku memiliki utang kepada Suharno sebesar Rp 9 juta.

Baca juga: Eko Peragakan 7 Adegan Pembakaran Jasad Yulia : Parkirkan Mobil, Siram Bensin hingga Nyalakan Api

Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Eko, Polisi : Pelaku Bunuh dan Bakar Yulia dalam Keadaan Sadar dan Tak Sakit Jiwa

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku membayar utangnya seusai menghabisi Yulia di kandang ayam milik Eko di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

"Di rumah saksi (Suharno), pelaku membayar utangnya sebesar Rp 9 juta," kata dia saat lanjutan pra rekonstruksi di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (27/10/2020).

"Uang untuk membayar utang itu dari hasil perampasan yang dilakukan pelaku kepada korban senilai Rp 8 juta," jelasnya membeberkan.

Usut punya usut, uang yang dibayarkan kepada Suharno berasal dari uang rampasan setelah menghabisi nyawa Yulia tersebut.

Selain utang kepada Suharno, pelaku juga memiliki utang kepada Yulia sebesar Rp 145 juta.

Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, korban sempat menagih uang sebesar Rp 100 juta.

Penagihan utang itu dilakukan saat Yulia bertemu Eko di kandang ayam.

Menurut Kapolres motif pelaku karena adanya utang piutang antara pelaku dan korban.

"Selain itu, motif pelaku juga ingin menguasai harta benda milik korban, seperti uang tunai Rp 8 juta, dan uang Rp 15 yang ditransfer ke rekening pelaku," jelasnya.

Baca juga: Jelang Rekonstruksi, Eko Pembunuh & Pembakar Yulia Jalani Tes Kejiwaan di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo

Baca juga: Potret Menterengnya Kandang Ayam Milik Eko,Pembunuh & Pembakar Yulia Berisi Ribuan Ekor di Sukoharjo

Jalani Tes Kejiwaan

Eko Prasetyo si pembunuh dan pembakar Yulia (42) sempat menjalani tes kesehatan selama satu jam di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Selasa (27/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved