Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pengusaha Keluhkan Ganjar Pranowo Naikkan UMP Jateng 2021 : Jangan Sampai Malah ada PHK !

Pengusaha Sesalkan Kebijakan Ganjar Pranowo Naikkan UMP Jateng 2021 : Semoga Tak ada PHK !

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
TribunJateng/Dini Suciatiningrum
Ilustrasi pegawai pabrik wanita. 

"Kita harapkan untuk UMK, bupati dan walikota bisa melihat persoalan lebih jernih di daerah masing-masing. Jangan sampai malah ada PHK," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, besaran upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2021 diputuskan naik sebesar 3,27 persen.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menaikkan UMP yang semula sebesar Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12.

Kenaikan besaran tersebut berpegang Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved