Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Polisi Minta Pendukung Gibran & Bagyo Tak Datang di Debat Pilkada Solo, Jika Nekat Pasti Dibubarkan

Debat perdana Pilkada Solo 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 membuat beberapa penyesuaian.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Gibran Rakabuming, Teguh Prakosa, Bagyo Wahyono, serta FX Supardjo dalam sosialisasi Pilkada Solo 2020 yang sehat, Kamis (10/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Debat perdana Pilkada Solo 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 membuat beberapa penyesuaian.

Salah satu yang paling pokok yakni urusan pendukung kedua paslon.

Debat yang akan diikuti Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo itu akan digelar di The Sunan Hotel Solo pada Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Paling Tajir Punya Rp 42 Miliar, Sumbangan Dana Kampanye ABY Setengah Miliar, Calon Lain di Bawahnya

Baca juga: 7 Visi & Misi Gibran - Teguh : Mulai Tekan Kasus Covid-19 hingga Jaga Pluralisme di Solo

Kedua pendukung paslon, baik dari Gibran-Teguh maupun Bajo diimbau untuk tak berduyun-duyun ke lokasi, cukup melalui siaran TV dan Youtube.

Penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu dan kepolisian sepakat akan hal tersebut, mengingat pandemi Covid-19 belum usai.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun menyarankan, kedua pendukung paslon untuk menyaksikan jagoannya melalui layar kaca, yakni disiarkan di Metro TV mulai pukul 19.00 WIB.

Ade menambahkan, sebaiknya para pendukung menyaksikan secara pribadi, dan tidak bergerombol dalam hal ini nobar.

"Debat tersebut akan disiarkan secara live oleh TV dan dihimbau untuk massa pendukung bisa menyaksikan di TV rumah masing masing," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).

"Tidak disarankan untuk nobar, karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan di tengah pandemi ini kerumunan massa sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19 secara masif," tambahnya.

Jika nekat datang ke lokasi acara, para pendukung bakal dikenai beberapa tindakan, mulai dari peringatan, sampai pembubaran.

"Kalau terjadi di ring luar giat, Polri akan lakukan pembubaran kerumunan massa untuk cegah atau memutus mata rantai penyebaran covid di tengah pandemi," paparnya.

Baca juga: 7 Visi & Misi Gibran - Teguh : Mulai Tekan Kasus Covid-19 hingga Jaga Pluralisme di Solo

Baca juga: Daftar 5 Panelis Debat Perdana Pilkada Solo, yang Akan Uji Gibran Anak Jokowi dan Bajo Independen

"Dan jika melawan, ada aturan pidana yg lebih keras yang akan kita terapkan, baik itu KUHP, UU Wabah Penyakit Menular maupun UU Kekarantinaan Kesehatan," tegasnya.

Tak hanya datang ke lokasi debat yang dilarang, kegiatan konvoi pun tak diperkenankan oleh Polresta Solo.

"Ini sesuai PKPU No 13 tahun 2020, Kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengantisipasi ini," tandas Ade.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved