Pilkada Solo 2020
Bagai Bumi dan Langit, Dana Kampanye Gibran Setengah Miliar Lebih, Bagyo Tukang Jahit Rp 153 Juta
Keduanya melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye pada 31 Oktober 2020.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasangan calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada Solo 2020 telah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye ke KPU.
Ada dua pasangan yang telah melaporkan, yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo).
Keduanya melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye pada 31 Oktober 2020.
Dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, Gibran - Teguh tercatat menyampaikan pukul 10.15 WIB. Sementara, Bajo menyampaikannya pukul 16.24 WIB.
Baca juga: Kronologi Naiknya Status Merapi dari Waspada ke Siaga, Tapi BPPTKG Belum Rekomendasikan Pengungsian
Baca juga: Kala Srikandi Solo Berada di Garda Terdepan, Rela Pasok Hasil Bumi untuk Warga Terdampak Pandemi
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan hal yang dilaporkan merupakan sumbangan yang berasal dari pasangan calon, perseorangan, maupun badan hukum.
"Pasangan Gibran - Teguh berasal dari pasangan calon dan semua tercatat di rekening," kata Nurul, Kamis (5/11/2020).
Sementara Bajo, sumbangan berasal dari pasangan calon dan perseorangan. Itu pun tidak hanya uang, namun juga barang dan jasa.
"Barang dan jasa yang dilaporkan itu harus dikonversi ke rupiah," ucap Nurul.
Berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), sumbangan dana kampanye Gibran - Teguh tercatat sebesar Rp 650 juta. Sementara Bajo, mereka tercatat sebesar Rp 153.475.000.
Berikut TribunSolo.com sajikan rincian sumbangan dana kampanye kedua pasangan calon Pilkada Solo 2020.
1. Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa
Pasangan Calon : Rp 650.000.000
2. Bagyo Wahyono - FX Supardjo
- Pasangan Calon