Pilkada Sragen 2020
Yuni-Suroto Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sragen,Debat Diganti Penyampaian Visi Misi Selama 60 Menit
Lantas bagaimana dengan Sragen yang hanya memiliki satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020?
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sejumlah daerah di Solo Raya yang menggelar Pilkada 2020 sudah mengadakan debat publik perdana.
Ada Sukoharjo hingga Solo yang baru saja mensukseskan debat publik.
Lantas bagaimana dengan Sragen yang hanya memiliki satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020?
Baca juga: Meski Lawan Kotak Kosong, Debat Pilkada Sragen 2020 Tetap Digelar, Begini Gambarannya
Baca juga: Pilkada Boyolali dan Sragen Hanya Ada Satu Paslon, KPU: Sosialisasi Pilih Kotak Kosong Diperbolehkan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso mengatakan, debat dalam artian Pilkada yang hanya memiliki satu pasangan calon berupa penyampaian visi misi.
Namun pendukung Kusdinar Untung Yuni Sukowati- Suroto dipastikan tidak akan hadir saat penyampaian visi misi pada 19 November 2020 besok.
"Hasil koordinasi terakhir mereka tidak akan membawa pendukungnya," ujar dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (7/11/2020).
KPU Sragen sudah berkoordinasi dengan Polres Sragen terkait pengamanan saat jalannya acara penyampaian visi misi.
Yang dikhawatirkan ialah tiba-tiba ada massa pendukung yang datang, padahal sudah disepakati tidak boleh membawa pendukung.
"Itu tetap kami antisipasi," tegasnya.
Minarso menambahkan, debat publik akan digelar pada 19 November mendatang pukul 09.00 WIB.
"Debat akan disiarkan di televisi serta daring (online)," ujarnya.
Sesi debat berlangsung selama 90 menit untuk pendalaman visi misi.
"30 menit untuk iklan layanan masyarakat dari KPU Sragen," kata dia.
Tak ketinggalan ia mengajak masyarakat Sragen untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020.