Fakta Dibalik Pembunuhan Sadis di NTT, Dendam soal Harta Warisan dan Dituduh Menyantet
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Jumat (6/11/2020) sempat menghebohkan warga.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Jumat (6/11/2020) sempat menghebohkan warga.
Pembunuhan sadis ini dilakukan oleh UU (49), sedangkan korbannya adalah seorang petani berinisial FR (60).
Bahkan, keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dan juga tingga di desa setempat.
Saat kejadian itu, pelaku yang gelap mata mendatangi korban di kebunnya dengan membawa sebilah parang sekitar pukul 07.00 WITA.
Tak banyak basa-basi, setelah bertemu dan menyapa korban itu pelaku langsung berlari dan mengejarnya.
"Tidak lama mengejar, korban terjatuh di tanah. Pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali dan mengenai kepala korban. Ia mengayunkan lagi parangnya satu kali lagi ke arah leher sehingga leher korban putus," ujar Kapolres Sikka AKBP Sajimin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Ruben Onsu Ungkap Isi DM Instagramnya, Penghina Betrand Peto Akui Kesalahan tapi Malu Minta Maaf
Baca juga: Cara Mencegah Serangan Jantung Sejak Dini, Lakukan 7 Hal Berikut Ini
Baca juga: Cara Mengetahui Kepribadian Orang Berdasarkan Tanggal Lahir, Tanggal 2, 11, 20, 29 Dikenal Sensitif
Menyerahkan diri
Usai menghabisi korban dengan cara sadis tersebut, pelaku lalu pulang untuk mencuci tangan dan mengganti pakaiannya yang berlumuran darah korban.
Setelah itu, UU langsung mendatangi kantor polisi dengan membawa barang bukti parang yang digunakan untuk membunuh korban lalu menyerahkan diri.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sedangkan jenazah korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sajimin juga mengimbau keluarga korban untuk dapat menahan diri agar tidak terjadi aksi balas dendam.
Pasalnya, ia berjanji akan mengusut kasus tersebut secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Keluarga tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum dan agar menjaga Kamtibmas di sekitar Desa Nebe," ujar Sajimin.
Penyebab pembunuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah_20170906_185209.jpg)