Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penanganan Covid

Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Anies Ingatkan Warga Disiplin Protokol Kesehatan Khususnya 3M

Menurut Anies, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). 

Tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut adalah 66% (10/10), 63% (17/10), 59% (24/10), 54% (31/10), dan 56% (7/11). Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67% (10/10), 66% (17/10), 62% (24/10), 59% (31/10), dan 60% (7/11).

"Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai batas ideal yaitu level 60 persen.

Artinya, Pemprov DKI Jakarta siap jika nantinya terjadi lonjakan kasus dan sebagian dari kasus tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.

"Kami akan terus menambah jumlah kapasitas tempat tidur, baik ruang rawat inap maupun ICU. Di sisi lain, kegiatan testing dan tracing akan dilakukan secara massif dan diperluas di seluruh Jakarta," ucap Gubernur Anies.

Berdasarkan pengamatan perilaku 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) yang dilakukan FKM UI, terdapat peningkatan persentase kepatuhan masyarakat sejak awal November untuk seluruh indikator.

Saat ini, data FKM UI mencatat tingkat kepatuhan masyarakat secara detail:

- Memakai masker berada di kisaran angka 70%;
- Menjaga jarak berada di kisaran angka 60%;
- Mencuci tangan berada di kisaran angka 35%.

Sebelumnya, seluruh indikator perilaku 3M sempat menurun secara signifikan pada akhir Oktober lalu, yaitu:

Memakai masker berada di kisaran angka 75% (19/10), 70% (26/10), dan 60% (2/11);

- Menjaga jarak berada di kisaran angka 70% (19/10), 65% (26/10), dan 55% (2/11);

- Mencuci tangan berada di kisaran angka 40% (19/10), 30% (26/10), dan 30% (2/11).

Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80% untuk dapat mengendalikan potensi penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah Ibu Kota.

Nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,04 pada 7 November 2020.

Angka tersebut meningkat dari skor 1,03 pada 1 November 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved