Pasangan Bukan Suami Istri Dikepung Warga, Berduaan dalam Kamar, Pintu Ditutup
Selanjutnya warga melakukan pengecekan menemukan satu pasangan berduaan di dalam kamar dengan pintu tertutup.
TRIBUNSOLO.COM - Dugaan tindak asusila terjadi di indekos Jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
Ada pasangan bukan suami istri berduaan dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup.
Warga sekitar tempat kos di Jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, mendatangi tempat kos yang diduga disalahgunakan untuk tindak asusila penghuninya, Sabtu (7/11/2020) malam.
Baca juga: Besok, 2.271 KPPS di Sragen Bakal Jalani Rapid Tes, Dilakukan Bertahap
Baca juga: Kini Pemandian Air Panas Bayanan Sragen Penuh Warna, Pengelola: Kami Mau Ikuti Tren Pariwisata
Masalahnya warga memergoki tempat kos ada indikasi juga digunakan menginap pasangan bukan suami istri.
Selanjutnya warga melakukan pengecekan menemukan satu pasangan berduaan di dalam kamar dengan pintu tertutup. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan warga kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.
Saat petugas tiba di lokasi, warga masih bergerombol di depan rumah kos. Pasangan yang sempat diamankan warga kemudian dibawa ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dari hasil pendataan petugas pasangan tersebut berinisial NI warga Kota Padang Panjang Sumatera Barat dengan Sn warga Kelurahan Tinalan, Kota Kediri.
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, pasangan bukan suami istri ini sempat dikepung warga.
"Kami menindaklajuti pengaduan masyarakat adanya indikasi tempat kos yang diduga untuk tindak," ungkapnya.
Sementara pendataan petugas tempat kos tersebut menyewakan 10 kamar dikelola Yudi.
Sedangkan terkait dengan perizinan rumah kos belum diketahui karena pemilik tidak berada di lokasi.
Sementara dari hasil periksaan diamankan muda mudi bukan pasangan suami istri.
"Tidaklanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik kos sesuai rencana bakal dimintai keterangan terkait pengawasan rumah kos. Jika terbukti terjadi pelanggaran bakal mendapatkan sanksi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sempat Dikepung Warga, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri