Pria Ngaku Petugas Covid19
Tangkap Debt Collector Ngaku Petugas Corona, Polisi Boyolali Dalami Jika Beraksi di Daerah Lain
Polres Boyolali selidiki kemungkinan debt colletor yang mengaku jadi petugas Covid-19 beraksi di daerah lain selama pandemi ini.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Polres Boyolali selidiki kemungkinan debt colletor yang mengaku jadi petugas Covid-19 beraksi di daerah lain selama pandemi ini.
Sampai saat ini, Polres Boyolali mendapatkan Informasi, bahwa pelaku baru pertama kali melaksanakan aksinya di Kabupaten Boyolali.
Wakapolres Boyolali Kompol Ferdy Kastonani mengungkapkan pelaku Sudarto (43) melakukan kejahatan pencurian dengan modus mengaku menjadi petugas Covid-19 kali pertama.
Ia mengatakan hasil dari kejahatannya berupa perhiasan gelang dan giwang emas dijual ke patri emas di belakang pasar Ungaran, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Sekeluarga Meninggal Gegara Corona, Pemkab Sragen Akan Bubarkan Hajatan Tanpa Protokol Kesehatan
Baca juga: Habis Gelar Hajatan Sekeluarga Meninggal, Ayah & Ibu Positif Susul Anaknya, Tamu Jalani Swab Massal
"Kami menangkap tersangka bernama Sudarto di rumahnya di Kota Semarang, tersangka merupakan debt collector," kata Ferdy saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (10/11/2020).
Sebelumnya, seorang debt collector asal Semarang yang menyamar menjadi petugas Covid-19 bernama Sudarto (43) mencuri perhiasan milik nenek di Kabupaten Boyolali.
Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, aksi kriminalnya dilancarkan saat pelaku sedang menuju ke arah Boyolali, Kamis (5/11/2020).
Di tengah jalan dia menyasar secara acak sosok yang bisa dikelabuhi bernama Gimuk (60), warga di Dukuh Selomiring RT 05 RW 07, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari.
Wakapolres Boyolali, Kompol Ferdy Kastonani mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban pada Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Nestapa Petani di Sragen, Sudah Pandemi, Sebar Benih Dua Kali Ternyata Ludes karena Tikus Mengganas
Baca juga: Ada Pegawai Positif Covid-19, Kantor RRI Solo Bak Kota Mati’ : Tamu Hanya Boleh Sampai Pos Satpam
"Kita cari dan ditangkap ditangkap oleh Tim Sapu Jagad, di rumahnya di Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat," ungkapnya.
Dikatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas Covid-19 yang sedang memberikan bantuan dari pemerintah.
Adapun pelaku itu mengenakan pakaian klimis, di antaranya sepatu hitam, celana coklat, jaket hijau, helm merah serta motor Vario merah berplat nomor palsu dengan plat H-444-US.
Setelah memutuskan untuk menemui korban, tersangka datang ke rumah korban.
"Kemudian, korban diajak untuk mengambil uang di kantor," aku dia.