Maling Burung Siang Bolong

Identitas Maling Burung Viral di Pucangsawit Jebres : Sempat Ayunkan Celurit Mengenai Pemilik Rumah

Maling burung yang membawa celurit di RT 02 RW 03 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo sudah ditangkap polisi. 

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku maling burung di Puncangsawit Jebres Solo diamankan di Polsek Jebres, Kamis (12/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Maling burung yang membawa celurit di RT 02 RW 03 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo sudah ditangkap polisi. 

Pelaku bernama DBM (29) warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. 

DBM mengaku tergiur mencuri burung saat melintas di kawasan tersebut. 

"Saya dengar dari suaranya burung, kemudian saya melakukan aksi itu," jelas David saat berada di Mapolsek Jebres, Kamis (12/11/2020). 

Baca juga: Ada Oknum Tarik Retribusi PKL Bermobil di Kawasan Keraton Solo, Ini Kata Pemkot

Baca juga: Curi Burung Bawa Celurit, Maling Diringkus di Pucangsawit : Mau Kabur Sialnya Motor Diumpetin Warga

Dia kemudian nekat melakukan aksi pencurian dan berhasil mengambil satu burung jenis Kacer Poci dan memasukan dalam kardus. 

Ketika hendak mengambil satu burung lagi yakni Cucak Ijo, pemilik rumah mengetahui aksi David. 

"Saya diteriaki maling dan saya kemudian kabur," kata dia. 

Korban kemudian kabur dan mencari motornya, ternyata sudah tidak ada di tempat yang dia parkirkan. 

Mengetahui orang yang mengejar semakin banyak, dia mengaku sengaja mengeluarkan celurit. 

Ternyata, sabetannya mengenai tangan kanan korban pemilik burung yang mengejarnya. 

Sementara itu, Plh Kapolsek Jebres Kompol Sugiyo mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti motor Yahama Mio bernopol AD-2293-ZM. 

"Satu buah celurit dan kardus," kata dia. 

Berkaitan dengan kasus yang dilakukan tersangka David Bagus dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Aksi Kejar-kejaran

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved