Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ada Oknum Tarik Retribusi PKL Bermobil di Kawasan Keraton Solo, Ini Kata Pemkot

Pemerintah Kota Solo buka suara terkait penarik retribusi sebesar Rp 3 juta per tahun ke PKL mobilan di kawasan sisi timur Masjid Agung Keraton Solo.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Adi Surya
Sejumlah PKL mobilan yang tengah menggelar dagangannya di kawasan sisi timur Masjid Agung Keraton Surakarta, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Kamis (12/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo buka suara terkait penarik retribusi sebesar Rp 3 juta per tahun ke PKL mobilan di kawasan sisi timur Masjid Agung Keraton Solo.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, penarikan yang dilakukan oleh oknum tertentu itu bukan atas kehendak dari Pemkot Solo.

"(Ulah) Oknum-oknum itu (menarik retribusi), bukan dari Pemerintah Kota Solo," kata Heru, Kamis (12/11/2020).

Heru menuturkan pihaknya tidak bisa serta merta langsung menindak oknum tersebut.

"Kalau itu sudah masalah privat, kita tidak bisa masuk." ucapnya.

"Kalau tidak, itu menjadi kewenangan Pemkot untuk mengatur, dan menata," tuturnya.

Baca juga: Kontak Erat Negatif, Tenaga Kesehatan Puskesmas Colomadu I Karanganyar Diduga Tertular Dari Suami

Baca juga: Kompak, Puluhan PKL Manahan Solo Tolak Tempat Relokasi yang Sudah Disediakan oleh Pemkot Solo

Baca juga: Bakal Steril untuk PD U-20, Relokasi di Manahan Solo Masih Alot, Pemkot Ingin Desember Tapi PKL Ogah

Baca juga: Curhatan PKL Bermobil di Kawasan Keraton Solo : Sudah Pandemi, Kena Pungli Oknum Rp 3 Juta Per Tahun

Para PKL bermobil itu, ungkap Heru, sudah menempati kawasan bertahun-tahun lamanya. 

Namun untuk pastinya, Heru tidak bisa memastikannya. 

"Itu tidak tahu. Sudah lama," ucap Heru. 

Heru menjelaskan bila menilik lokasi penjualan, itu tidak diperuntukan untuk tempat berjualan. 

Sebab, para PKL bermobil itu menggelar dagangannya di lahan parkir kawasan sisi timur Masjid Agung Keraton Solo.

"Tidak boleh semestinya. Tempat parkir hanya diperuntukkan untuk parkir. Tidak boleh tempat parkir untuk jualan," jelasnya.

Heru menyampaikan pihaknya belum menyediakan tempat yang bisa dipakai para PKL bermobil itu. 

"Menyediakan tempat belum. Ini tadi rapat untuk penyelarasan harga dimana itu sangat-sangat perlu," tuturnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved